Buru DK ll – Akibat menganiaya seorang dosen Fakultas Tehnik Universitas Iqra Buru bernama Yoyo, ST, MT, oknum pegawai Lapas kelas III Namlea, Kabupaten Buru, bernama Mahmut Umasugi akhirnya dilaporkan ke Polres Buru dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Cq. Dirjen Pemasyarakatan di Jakarta.
M. Rustam Fadly Tukuboya, SH, yang merupakan paman kandung dari korban Tasya Tukuboya yang saat ini berada di Jakarta menjelaskan, oknum pegawai Lapas yang bernama Mahmut Umasugi telah dilaporkan langsung ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Cq. Dirjen Pemasyarakatan.
“Terkait peristiwa penganiyayaan yang dilakukan kepada seorang dosen Fakultas Tehnik Universitas Iqra Buru yang bernama Yoyo ST, MT, dan salah satu korban perempuan bernama Tasya Azizah Tukuboya oleh salah satu oknum pegawai Lapas kelas III Namlea, bernama Mahmut Umasugi, maka saya sebagai paman kandung dari Tasya Tukuboya telah melaporkan pelaku di Kementerian Imigirasi dan Pemasyarakatan Cq. Dirjen Pemasyarakatan, Jakarta”, ujar Rustam yang merupakan anggota DPRD Buru, Jumat, (2/5/2025)
Kata Tukuboya, hal tersebut dilakukan agar secara internal pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan terhadap korban Yoyo dan Tasya.
Tukuboya berharap agar pelaku mendapat ganjaran yang setimpal dan sanksi yang keras dan tegas dari pimpinan.
Sedangkan untuk urusan pidananya, Tukuboya percayakan kepada pihak Polres Buru untuk menanganinya. “Saya yakin bahwa persoalan pidana yang dilakukan saudara Mahmut ini bisa dapat ditangani secara cepat oleh pihah Polres Buru”, ucap Tukuboya.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Menurut korban, Kamis malam, (1/5/2025), sekira pukul 20.30 WIT, korban bersama temannya bernama Tasya datang di rumah pelaku di BTN Dermaga, Namlea, untuk menagih hutang di pelaku. Saat korban Tasya mengetuk pintu, tiba-tiba pelaku keluar dan memukul Tasya, karena dilerai oleh Yoyo, pelaku langsung memukul Yoyo sekitar 10 kali hingga babak belur.
Korban kemudian melaporkan pelaku di Polres Buru.
Hingga berita ini dipublish, pelaku masih ditahan di Polres Buru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ( SH )
Liputan: C.S Kaperwil