Kampa, Kampar. ||DK. Jumat tanggal 09 Mei 2025 sekira pukul 09.45 Wib bertempat di Kedai Jack Caffe Desa Kampar Kec. Kampa telah dilaksanakan Jumat Curhat Polsek Tambang yang dipimpin Oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, SH., MH.
IKegiatan dihadiri tersebut di hadiri ,Camat Kampa Sdr. Rahmat Fajri, S.STP, M.Si,Tokoh Masyarakat Kampa Sdr. H. Ami,Tokoh Masyarakat Kampa Sdr. H. Syafi’i. (Pensiunan Polri),Tokoh Masyarakat Kampa Sdr. Syuhaidil,Tokoh Masyarakat Sdr. Letkol (Purn) TNI Yuhardi,Kanit Samapta Polsek Tambang IPTU Bosman Tampubolon,Kanit Binmas Polsek Tambang IPDA Dodi Satria,SH, Kanit Propam Polsek Tambang IPDA Afrizal, Ps. Kanit Intelkam Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar, Babhinkamtibmas Desa Pulau Rambai Brigadir M. Wahyudi, SH,Personil Polsek Tambang dan PHL Polsek Tambang.
II. Adapun Rangkaian kegiatan :
a. Pembukaan
b. Sambutan Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman,SH.MH
– Program Jumat Curhat untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat Kampa
– Jumat Curhat untuk menerima aspirasi langsung dari masyarakat.
c. Sesi tanya jawab :
1. Adanya pencurian buah kelapa sawit di perkebunan Masyarakat Desa Kampa
2. Adanya kabut asap terkait kebakaran lahan masyarakat.
3. Adanya penyalahan gunaan Narkoba dan Peredaran narkoba di Desa Kampa
Kapolsek tambang Akp Aulia Rahman SH, MH, menyampaikan ke peserta Jumat curhat , jika menemukan masalah di desa Kampa apa yang harus di lakukan , contohnya :
– pencurian kelapa sawit milik warga desa kampa Untuk kejadian tersebut agar melaporkan ke Polsek Tambang, untuk guna di tindak lebih lanjuti.
– Terkait tipiring bisa di tindak lanjuti di pengadilan dengan adanya keputusan hukum dan membuat efek jerah terhadap pelaku.
– kabut asap di desa kampa kemungkinan adanya masyarakat setempat membuka lahan dengan cara membakar terkait hal tersebut masyarakat agar melaporkan kepolsek tambang guna untuk ditindak lanjuti.
Karna ini Sesuai SK Bupati Kampa No 358 tentang bencana karhutlah masyarakat dilarang membuka lahan dengan cara dibakar.
Dan terkait dengan laporan masyarakat adanya penguna narkoba dan peredaran narkoba di desa kampa, babhinkamtibmas akan memberikan edukasih dan himbauan kepada masyarakat.
Apabila ada pihak Keluarga penguna Narkoba, di harapkan melaporkan kepada polsek tambang guna untuk ditindak lanjuti untuk rehab oleh BNN Kab. Kampar tutup Kapolsek tambang di Ahir penyampaiannya.
kegiatan selesai sekira pukul 11.15 Wib dan diakhiri dengan Poto bersama baik dengan tokoh-tokoh masyarakat desa Kampar dan seluruh masyarakat yang hadir pada acara Jumat curhat tersebut.
Editor -MARDIANTO