Banyuasin DK – Proses pengerjaan rehab gedung Kantor Desa Beringin Agung Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan,Selasa 13 Mei 2025.
Sumber dana Bantuan Keuangan Kabupaten senilai Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah)Tahun Anggaran APBDES 2025.Pada tahun anggaran 2023-2024 Pemerintah Desa Beringin Agung juga telah berhasil menyelsaikan pembangunan renovasi ruang kerja pelayanan dengan total anggaran +- Rp.70.000.000 (tuju puluh juta rupiah)sumber dana penghasilan asli desa (PAD).
Kantor Desa Beringin Agung merupakan salah satu bangunan yang patut mendapat reward di Kecamatan Muara Sugihan.Dengan tata letak,tata ruang, dan serta tata kelola yang sangat luar biasa.Memiliki 1 ruang Kepala Desa,1 Ruang TP PKK,1 Ruang rapat,dan ruang kerja untuk pelayanan publik yang nampak rapi dan luas.
Senergitas antara Pemerintah desa,Badan Permusyawarahan Desa (BPD),beserta lembaga-lembaga lainnya sangat begitu nampak.
Kekompakan,keharmonisan,serta kebersamaanya sangat jelas.Maka sangat patut di apresiasi kinerja Aparatur Pemerintah Desa Beringin Agung.
Kepala Desa Beringin Agung Bapak Panidi,SE saat dijumpai awak media pada Minggu 11 Mei 2025 dirumah kediamanya menyampaikan bahwa”Keberhasilan didalam membangun Desa itu bukan semata-mata keberhasilan seorang Kepala Desa ,akan tetapi berkat dukungan serta kerjasama yang baik dari semua pihak tentunya,”tuturnya.
Baik dari para staf,BPD,dan bahkan dari seluruh lapisan masyarakat desa.”sambungnya.Terkait prihal keharmonisan,kekompakan dari para staf dan jajaran itu juga tergantung pembinaan serta pengawasan dari Kepala Desa.”ujarnya.
Selanjutnya kita sebagai seorang pimpinan juga harus memiliki seribu ilmu dan cara,bagai mana agar supaya para staf bisa bekerja secara maksimal dan efektif .Kita harus pandai membuat susana selalu ,humoris,harmonis,tentren namun tetap mengutamakan sportivitas dalam pekerjaan “lanjutnya.
Karena sebagai seorang pimpinan juga tidak boleh semerta-merta menggunakan tampuh kekuasanya untuk mengambil langkah serta keputusan sendiri (otoriter).Tanpa memperdulikan azas musayawarah dan atau tanpa memperdulikan pendapat pihak lain.Pada intinya kita harus selalu mengutamakan dan mengedepankan azas musyawarah didalam segala hal,”pungkasnya.
Kantor Desa merupakan salah satu simbol bagi desa,disitu sebagai tempat bekerja para Aparatur Pemerintahnya, yang sekaligus sebagi tempat pelayanan untuk masyarakatnya.Seperti halnya kantor Desa Beringin Agung,yang telah memiliki ruang pelayanan kusus.Tertata sebaris meja para staf sesuai dengan jumlah dan kebutuhan.
Selanjutnya jumlah penduduk Desa Beringin Agung pada tahun 2023 adalah 2.217 jiwa, dengan 678 kepala keluarga, 1.099 penduduk laki-laki, dan 1.118 penduduk perempuan.Dengan luas wilayah +- 1.857,65 KM2.
(Liputan Hariyanto)