Banyuasin DK – Kegiatan pelaksanaan pembangunan pada Pemerintah Desa Gilirang Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2025.
Di tahun 2025 Pemdes Desa Gilirang telah menyelesaikan kegiatan pembangunan tanggul dengan volume panjang 4000 m x L 4,5 m x tinggi 0,50 m, menelan biaya sebesar Rp.250.000.000.-(dua ratus lima puluh juta rupiah).Sumber dana,Dana Desa (DD) tahab I Tahun Anggaran 2025.
Namun ditahun² sebelumnya Pemdes Desa Gilirang juga telah banyak menyelesaikan kegiatan pembangunan,baik infrastruktur jalan,jembatan dan lain-lain.Yang bersumber dana dari Dana Desa (DD),Aspirasi Dewan,dan lain sebagainya.
Desa Gilirang yang terletak di ujung Barat Jalur 13,secara administrasi desa tersebut berbatasan dengan, Desa Kuala Sugihan Sebelah Utara, Desa Sido Makmur sebelah Selatan, Desa Tirta Mulya sebelah Timur,dan Desa Juru Taro sebelah Barat.
Memiliki luas wilayah ± 204,19 km² atau ± 28,23 persen dari luas wilayah Kecamatan Muara Sugihan.Dengan jumlah penduduk sebanyak 412 kepala keluarga /KK dan 2039 jiwa laki-laki berikut perempuan.Mayoritas penduduknya sebagai petani ataupun pekebun.
Untuk meningkatkan kualitas serta sportifitas didalam bekerja dan pelayanan terhadap masyarakat,Kepala Desa Gilirang H.Dahlan memiliki strategi atau jurus tersendiri yang sangat patut diapresiasi dan di jadikan suri tauladan.
Dengan membayar honor RT dan Linmas lebih dari yang seharusnya diterima.Isentif RT yang seharusnya hanya Rp.350.000/orang/bulan, akan tetapi dibayarkan sebesar Rp.500.000 /orang/bulan.Sementara untuk insentif linmas yang seharusnya hanya menerima Rp.125.000/orang/bulan,namum dibayarkan sebesar Rp.350.000 /orang/bulan.
Jika dihitung dari jumlah RT Desa Gilirang sebanyak 15 orang,maka Kepala Desa harus mensubsidi sebesar Rp.150.000/orang x 15 x 12 bulan.Jadi jika dihitung dengan ilmu matematika untuk insentif RT Kepala Desa harus menanggung beban sebesar Rp.27.000.000.-/tahun.
Belum lagi ditambah insentif Linmas yang hanya Rp.125.000/orang/bulan,dan dibayar Rp.350.000/bulan/orang.Artinya Kepala Desa harus menanggung beban sebesar Rp.225.000/orang/bulan.Sangat mudah dikalkulasikan jika jumlah linmas ada 10 orang maka beban yang harus ditanggung sebesar Rp.225.000 x 10 x 12 dan akan berjumlah sebesar Rp.27.000.000./tahun.
Penjelasan Kepala Desa H.Dahlan saat dikonfirmasi awak media pada Rabu 4/6/2025 dirumah kediaman nya,terkait sumber dana untuk penambahan insentif RT dan linmas dengan jumlah yang sangat fantastis mencapai hingga puluhan juta rupiah/ tahunya.
“Kades mengatakan dengan singkat dan jelas,bahwa sumber dana dari semua itu saya ambil dari Insentif atau honor saya sendiri sebagai kades yang harus saya korbankan.”katanya.Dengan kita berbuat baik Insya Alloh juga tidak akan mengurangi rejeki kita.Masih ada jalan rejeki yaang lainya.”sambungnya.
“Itu semua saya lakukan bukan semata-mata atau bahwa diri saya sudah lebih tidak’ungkapnya.Akan tetapi itu merupakan salah satau keperdulian seorang pimpinan kepada perangkat bawahanya.Kita tahu bahwa mereka adalah sebagai ujung tombak dalam membangun desa.”lanjutnya.
“Dan sebagai langkah atau strategi serta upaya untuk meningkatkan kualitas dan sportifitas kerja para perangkat desa,khususnya RT dan Linmas.Bila mana kita memperhatikan saya rasa mereka pasti akan selalu setia didalam menjalankan tugas dan pekerjaan.”pungkasnya.
Sikap dan tindakan H.Dahlan Kepala Desa Gilirang memang sangat patut mendapatkan reward penghargaan.Sangat pantas dijadikan contoh atau suri tauladan untuk semua.
Liputan: Hariyanto