Ketua Ormas PETIR Daniel Saragi,SH Kembali Desak APH Periksa Pengurus UPK Narosa serta Para Kades Di Kuantan Tengah

KUANTAN SENGINGI DK – Pengelolaan Dana Pemberdayaan masyarakat pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Narosa yang jumlahnya disinyalir mencapai miliaran rupiah perlu mendapat perhatian Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya dari penelusuran Tim ormas PETIR baru – baru ini ditemukan kejanggalan dan praktek penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum – oknum pengurus UPK Narosa.

Salah satu pelanggaran yang ditemukan tim PETIR yakni penyaluran pinjaman kepada para kades di Kecamatan Kuantan Tengah pada tahun 2024 silam. Hal ini terindikasi adanya praktek penyalahgunaan wewenang, karena diduga dilakukan melalui intervensi pihak kecamatan dan oknum pengurus UPK Narosa.

” Iya, PETIR menilai penyaluran pinjaman kepada para kades itu termasuk pelanggaran, saya minta Aparat Penegak Hukum, Tipikor Polres dan Kajari Kuansing Periksa pengurus UPK dan para kades di Kuantan Tengah yang meminjam dana tersebut, karena diduga ada “permainan” dalam proses penyaluran pinjaman,” ujar ketua PETIR Kuansing Danil Saragih,SH Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, selain itu indikasi terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penyaluran pinjaman dana pemberdayaan masyarakat juga perlu diselidiki pihak berwajib.

Saat Tim PETIR Konfirmasi Devi selaku ketua UPK Narosa dia mengatakan terkait Pinjaman Semua Kades se – kecamatan kuantan Tengah saya awal nya tidak setuju dan saya juga baru menjabat kepala UPK ujarnya.

Daniel menilai pernyataan Kepala UPK itu tidak masuk akal mana mungkin Uang itu bisa di cairkan tanpa persetujuan dari kepala UPK Narosa karena uang yang di pakai itu kan uang dana hibah yang di kelola UPK Narosa untuk membantu ekonomi masyarakat tapi nyatanya di salah gunakan untuk perjalanan dinas kepala Desa se kuantan Tengah acara bimtek di bandung tahun 2024 seolah-olah kepala UPK Narosa cuci tangan saya sangat menyesalkan terkait masalah itu ujar Daniel.

” Iya saya mohon APH segera periksa pengurus UPK termasuk para kades di Kuantan Tengah, karena hasil investigasi Tim PETIR banyak kejanggalan yang mulai terkuak, dalam proses penyaluran dan pengelolaan dana masyarakat,” ujar Daniel.

Dijelaskan Daniel ketua PETIR, dari informasi yang diperoleh tim PETIR saat ini masih ada dua orang PJ Kades atau mantan PJ kades yang belum mengembalikan pinjaman. 

Pihak UPK kata Daniel diduga telah kongkalingkong dengan pihak peminjam yakni PJ kades atau mantan PJ kades, sehingga pengembalian pinjaman molor sampai saat ini tidak ada ketegasan kepala UPK Narosa.

“Saya dengar setelah viral pemberitaan kami sebelumnya mantan PJ Pintu Gobang Kari Triwan Marlius kemaren langsung melunasi pinjamannya, tinggal lagi dua orang PJ atau mantan PJ kades yang masih belum mengembalikan pinjaman yaitu mantan PJ kades koto Taluk endripon dan Dodi Pitrawan Mantan Pj kades sawah ini saya rasa bentuk pembangkangan, makanya saya mohon APH bertidak segera,” ucapnya.

Sawaluddin 

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup