Alamak.. Kabag Ekonomi Rohil Dilaporkan Lembaga PEKAT-IB Rohil ke Polda Riau Terkait Rangkap Jabatan

Oplus_16908288

Pekanbaru DK — Kepala Bagian Ekonomi Sekda Kabupaten Rohil sekaligus merangkap jabatan sebagai Komisaris di BUMD Rohil kembali jadi sorotan setelah namanya dilaporkan oleh lembaga sosial masyarakat (LSM) ke Polda Riau.

Lembaga Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Rohil Mhd. Riadi Syaputra resmi melaporkan dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Tiswarni ke Polda Riau pada 4 Juni 2025. Dalam laporannya posisi strategis Kabag Ekonomi Sekda Rohil ini telah disalahgunakan terkait perjalanan serta penggunaan fasilitas ganda.

Menurut Sekretaris PEKAT-IB) Rohil Riadi menilai rangkap jabatan yang dilakukan oleh ASN adalah sebuah kesalahan besar karena menerima penghasilan dari dua mata anggaran sekaligus.“Ini double job, seperti penggunaan fasilitas ganda dari keuangan negara karena memiliki dua pekerjaan.” Kata Riadi dihadapan wartawan, Kamis 24 Juli 2025.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam proses perekrutan Komisaris di BUMD diduga kuat cacat administrasi dan tidak dijalani sesuai mekanisme serta telah mengangkangi Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2014 ASN menyalagunakan jabatan dan merangkap jabatan pada BUMD tanpa izin tertulis sesuai aturan.

Alhamdulillah..Laporan Kami ke Polda Riau ditanggapi dan Kami (pelapor) juga sudah memberikan informasi dengan membawa bukti pendukung atas laporan tindak pidana korupsi kepada penyidik Reskrimsus Polda Riau pada 17 Juni 2025 kemarin. Jelasnya

Pada kesempatan ini, Kami berharap Polda Riau untuk segera memanggil Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Rohil Tiswarni untuk pengusutan dugaan korupsi yang kami laporkan tersebut,”Segera panggil dan periksa Kabag Ekonomi Rohil”. Ungkapnya.

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup