Solok DK – Aktivitas tambang emas dan galian C ilegal yang berkedok kebun kelapa sawit di Jorong Lubuk Toreh, Nagari Garabak Data, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, terus menuai kecaman.
Tokoh adat Dt 14 Garabak Data, Dedi Zulpadli Tanjung Dt Mantari Gagah, secara tegas mengutuk keras keberadaan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut,
Yang dinilai telah mencemari wilayah adat dan mengangkangi aturan hukum.
Pemerintah Nagari dan Kecamatan seharusnya jadi contoh bagi masyarakat.
Tapi justru malah mereka dituding sebagai dalang masuknya investor ilegal ke wilayah adat kami, pungkas Dt Mantari Gagah, Minggu (28/7/2025)
Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Solok, untuk segera bertindak menertibkan aktivitas tambang emas, galian C,
serta penggunaan BBM ilegal yang dilakukan oleh pelaku usaha bermodal besar dari luar daerah tutur Narasumber media ini,
Aktivitas ini berlangsung yang berkedok sebuah perkebunan kebun sawit,
Tapi kenyataannya dilapangan adalah tambang emas dan galian C ilegal. Ini bukan cuma merusak lingkungan, tapi juga mencederai marwah adat kami pungkas nya,
Salah satu investor yang disebut dalam sorotan adalah Zuhaw, warga Pekanbaru bermarga Tionghoa.
Usahanya diduga keras tidak mengantongi izin resmi dan berjalan secara terang-terangan tanpa hambatan dari pihak APH ( aparat penegak hukum ).
Bahkan warga menduga pihak-pihak tertentu membekingi operasional ilegal tersebut.
Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh Wali Nagari Garabak Data, Pardinal.
Saat dikonfirmasi media online detak keadilan ini melalui salah satu narasumber,
yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan satu kata pun tuturnya
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryatna menyatakan pihaknya telah memerintahkan Kapolres untuk menindak langsung
Sudah saya perintahkan Kapolres untuk menindak. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya melalui WhatsApp.Namun kenyataan di lapangan tak mencerminkan perintah tersebut.
Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya S.I.K ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat bahwa informasi tersebut “masih dalam lidik tutur Narasumber media online detakkeadilan.com ini,
Dengan adanya Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar:
Apakah perintah Kapolda tak cukup kuat untuk menggerakkan Kapolres?
Atau ada kekuatan lain yang bermain di balik mulusnya praktik tambang ilegal di wilayah adat Garabak Data tuturnya Kami masyarakat adat tidak akan tinggal diam.
ini tanah ulayat kami, bukan lahan garapan investor ilegal. Penegakan hukum jangan tumpul ke atas,” tegas Dt Mantari Gagah terhadap narasumber media,
Dan kami awak media wartawan online detakkeadilan.com Belum melakukan konfirmasi langsung
Liputan : Mr.Romi Pasaribu