Progres Pengerjaan Rehab Kantor Desa Beringin Agung

Banyuasin, DK ll.  Proses pengerjaan rehab Kantor Desa Beringin Agung Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan,yang hingga saat ini telah mencapai ± 90 %.(2 September 2025).

Sumber Bantuan Keuangan Kabupaten senilai Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah)Tahun Anggaran APBDES 2025.Pada tahun sebelumnya Pemerintah Desa Beringin Agung juga telah sukses menyelesaikan pembangunan renovasi ruang kerja pelayanan yang menelan anggaran ± sebesar Rp.70.000.000 (tuju puluh juta rupiah)sumber dana penghasilan asli desa (PAD).

Kantor pusat Pemerintahan Desa Beringin Agung merupakan salah satu bangunan yang patut di apresiasi serta mendapatkan reword .Dengan tata letak,tata ruang, serta tata kelola yang sangat luar biasa.Memiliki 1 ruang Kepala Desa,1 Ruang BPD,1 Ruang rapat,1 ruang kerja untuk pelayanan publik yang luas.Juga dilengkapi dengan Musolla serta ruang dapur.

Senergitas antara Pemerintah desa,Badan Permusyawarahan Desa (BPD),beserta lembaga berikut itansi lainnya sangat menonjol.Kekompakan,keharmonisan, sangat jelas nampak. Maka sangat patut di apresiasi kinerja jajaran Aparatur Pemerintah Desa Beringin Agung.

Kepala Desa Beringin Agung yang sekaligus Ketua Forum Kades Kecamatan Muara Sugihan, Panidi,SE saat jumpa awak media pada Agustus 2025 dikantor Desanya menyampaikan bahwa”Keberhasilan didalam membangun Desa itu bukan semata-mata keberhasilan seorang Kepala Desa ,akan tetapi berkat dukungan serta kerjasama yang baik dari semua pihak tentunya,”tuturnya.

“Baik dari para staf berikut jajaran, BPD,terlebih dari seluruh lapisan masyarakat desa.Terkait prihal keharmonisan,kekompakan dan keserasian itu juga tergantung pembinaan serta pengawasan dari Kepala Desa.”ujarnya.

“Selanjutnya kita sebagai seorang pimpinan juga harus memiliki setrategi,bagai mana agar supaya para staf bisa bekerja secara maksimal dan efektif .Kita harus pandai membuat susana selalu ,humoris,humanis,harmonis,tentren dan nyaman. Namun juga tetap wajib mengutamakan sportivitas dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan ,“lanjutnya.

“Karena sebagai seorang pimpinan juga tidak boleh semerta-merta menggunakan kekuatan otoriternya tanpa memperdulikan pendapat atau kepentingan pihak lain didalam mengambil segala keputusan.Pada intinya kita harus selalu mengutamakan dan mengedepankan azas musyawarah didalam segala bentuk, ”pungkasnya.

Kantor Desa merupakan salah satu simbol kemegahan bagi desa,selain sebagai pusat Pemerintahan, yang sekaligus sebagi tempat pelayanan publik.

Kantor Desa Beringin Agung merupakan salah satu Kantor Desa yang termegah sekecamatan Muara Sugihan. 

Desa Beringin Agung memiliki luas wilayah ± 1.857,65 Ha /KM2.Secara administrasi terdaftar dan berbatasan dengan Desa Gilirang sebelah Utara, Desa Rejosari dan Desa Tirta Harja sebelah Selatan, Desa Jalur Mulya sebelah Timur, dan Desa Tirta Mulya sebelah Barat. 

(Liputan Hariyanto)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup