TAPUT || DK – Penggunaan Dana Bos di SMA N 2 Siborong-borong menjadi sorotan masyarakat. Faktanya, Miliaran rupiah dana bos yang di genlontorkan Pemerintah pusat dinilai tidak maksimal dalam pengelolaannya.
“ Berkisar Rp 1.6 Miliar Dana Bos yang diterima oleh Sekolah SMA N 2 Siborong-borong, toh juga dikutip uang dari sekolah dari tiap murid yang dibebankan ke orang tua siswa.” ujar Sihombing salah satu orang tua Siswa SMA Negeri 2 Siborong-borong.(24 September 2025)
Dari temuan Tim Awak Media bahwa masih banyak dari gedung sekolah yang minim perawatan sarana dan prasarana yaitu Toilet yang kumuh dan tidak terawat juga Plafon yang rusak.
“ Ini sudah lama rusak, toiletnya begitu saja dari dulu.” Jawab salah satu Siswa SMA Negeri 2 yang tidak ingin disebut namanya.
Ratusan juta rupiah yang dianggarkan untuk perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah SMA Negeri 2 Siborong-borong, Lince Sirait sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Siborong-borong saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Dengan terbitnya berita ini, diharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan pengauditan terkait penggunaan Dana Bos tahun anggaran 2022-2024.
(Manulus. P)