Tapteng || detakkeadilan.com Kondisi Jembatan Rambing di Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah Sungguh Memprihatinkan (22/04/2024)
Sebagai satu-satunya akses yang menghubungkan Dusun 3 dengan Dusun 6 dan 7, kondisi jembatan yang rusak parah menjadi sumber keprihatinan mendalam bagi warga. Upaya demi upaya telah dilaksanakan untuk menarik perhatian Pemerintah Kabupaten, namun sayangnya, pengabaian terus berlangsung. Ini memicu semangat swadaya masyarakat untuk mengambil langkah konkret demi menjaga kelancaran aktivitas sehari-hari.
Jembatan Rambing tidak hanya berfungsi sebagai penghubung utama antara dua dusun yang terpisah, tapi juga sangat penting bagi aksesibilitas ribuan petani ke lahan pertanian mereka. Penghentian akses ini dapat berarti kerugian besar bagi mata pencaharian mereka, mengingat banyaknya produk pertanian yang harus diangkut ke pasar setiap harinya.
Kebutuhan mendesak akan jembatan ini menjadi semakin jelas ketika mempertimbangkan dampak sosial ekonominya terhadap kehidupan masyarakat. Tanpa akses yang layak, pertukaran barang dan jasa menjadi sangat terhambat, mempengaruhi tidak hanya ekonomi lokal tetapi juga kesejahteraan sosial masyarakat yang terisolasi.
Informasi terkini menggambarkan skenario di mana jembatan ini bukan hanya digunakan, oleh petani dan pengusaha kecil, tetapi juga oleh ratusan anak sekolah yang bergantung padanya untuk akses pendidikan. Kisah seperti Rolan Hutabarat menekankan pentingnya Infrastruktur Ini bagi keberlanjutan pendidikan dan aktivitas sehari-hari warga.
Menanggapi keadaan mendesak, tokoh masyarakat seperti Legiman dan Toper Hutabarat tampil ke depan, mengambil usaha perbaikan Pada Senin, 22 April 2024, mereka, bersama warga lainnya, berinisiatif mengganti lantai jembatan yang lapuk dengan material yang lebih baru dan kuat.
Usaha ini merupakan manifestasi dari semangat gotong royong, bertujuan untuk menjaga keselamatan serta memastikan mobilitas warga tidak terganggu.
Semangat aksi swadaya dan gotong royong ini adalah cerminan dari ketangguhan komunal serta ketahanan masyərəkət Parjalihotan menghadapi pembiaran pemerintah. Inisiatif seperti ini juga menunjukkan kemandirian komunitas dalam menghadapi masalah bersama tanpa selalu bergantung pada dukungan pemerintah.
Legiman, salah satu penggerak utama perbaikan, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilandasi oleh kebutuhan Fungsional semata. Melainkan juga karena jembatan tersebut merupakan simbol dari aksesibilitas dan keberlangsungan hidup desa, sehingga perbaikan jadi prioritas utama meskipun tanpa bantuan pemerintah.
Kristoper Hutabarat, ikut menambahkan, dengan nada kritis, tentang keengganan pemerintah dalam merespons situasi ini. Beliau menekankan betapa pentingnya bagi warga untuk mengambil inisiatif sendiri ketika menghadapi pasifitas pemerintah, menunjukkan kekuatan dan kemandirian dalam mengatasi tantangan yang ada.
Kondisi jembatan Rambing, yang memiliki panjang sekitar 60 meter dan lebar 3 meter, saat ini dikenal sangat mengkhawatirkan. Struktur penyangga yang usang dan lantai yang busuk menandakan perlunya tindakan segera untuk menghindarkan risiko yang lebih besar, termasuk potensi bahaya bagi penggunanya. Tingginya Frekuensi penggunaan per hari menambah urgensi pemeliharaan atau penggantian jembatan tersebut.
Kerusakan jembatan Rambing tidak hanya mengundang bahaya bagi para pengendara tetapi Juga pejalan kaki yang menggunakannya setiap hari. Kondisi saat ini menuntut perhatian dan aksi segera dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah, seraya mengambil langkah konkret dalam agenda perbaikan atau pergantian jembatan secepat mungkin.
Masyarakat Desa Parjalihotan sangat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah preventif untuk menghindari kecelakaan yang mungkin terjadi. Dorongan untuk perbaikan cepat tercermin dari seruan Rolan Hutabarat kepada Dinas PU Tapteng, serta harapan agar PJ.Bupati Tapteng dapat mengunjungi lokasi secara langsung. Kunjungan ini diharapkan dapat membuka mata pemerintah terhadap kondisi sebenarnya dilapangan dan mendorong aksi konkret untuk mendengarkan serta mengakomodir aspirasi masyarakat. (Rm)