TARUTUNG TAPUT – Detakkeadilan.com Program Kerja Jangka Pendek (PKJP) Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia Kabupaten Tapanuli Utara (DPC-SPRI) akan berjalan 3 bulan ke depan. Dimana program tersebut sudah tersusun rapi dalam agenda kerja DPC SPRI Taput, Dan tentunya hal itu akan dilaksanakan untuk mengukuhkan diri sebagai Salah satu Organisasi Pers yang berfungsi sebagai Kontrol Sosial yang berada di Tapanuli Utara.
Disela-sela Investigasi dilapangan, Tim Investigasi DPC SPRI Taput juga memberikan atensinya terhadap proyek yang ada di aek sigeaon yaitu Pembangunan Prasarana Pengendalian Dasar Sungai Aek Sigeaon. Dalam investigasi tersebut DPC SPRI mengapresiasi perhatian pemerintah pusat. Pembangunan ini dianggap perlu, melihat bibir sungai yang rawan longsor dan tentunya menjadi kawasan pemukiman Warga Tarutung.
Ketua DPC SPRI Taput Lamhot Silaban ST dan Tim pada saat investigasi menyampaikan kepada melalui media masyarakat ini, agar dimusim hujan ini warga sekitar bibir sungai agar tetap waspada mengingat intensitas hujan di akhir tahun ini sangat tinggi. “Kita warga himbau sekitar bibir sungai agar tetap waspada, karena curah hujan saat ini sangat tinggi, Imbau Lamhot.
Tetapi saat Tim melihat aktivitas alat berat sedang menggali dan menguras udara dalam galian, ada saran yang disampaikan, yaitu seharusnya alat berat tersebut memakai lampu putar, dimana hal itu dianggap perlu untuk memberikan sinyal kepada masyarakat “jangan mendekati lokasi proyek” ungkap Lamhot. Selain itu Tim juga menyarankan agar pada pelaksanaan proyek tersebut disertai prosedur yang tertuang dalam kontrak. Contohnya Alat berat yang digunakan sudah di uji dengan membuktikan SILO (Surat Izin Layak Operasi) nya masih berlaku, SIO (Surat Izin Operasi) Operator masih berlaku, Pesawat Angkat dan Angkut sudah di inspeksi pihak yang ditentukan.
Lamhot sebut Hal itu seperti tertuang dalam Permenaker No.8 Tahun 2020 diamana setiap alat berat diwajibkan mempunyai SILO dan Operator wajib mempunyai SIO. “Banyak kita temui proyek skala besar dan kecil yang acuh terhadap SILO dan SIO ini, padahal itu suatu keharusan, dan itu tertuang dalam Permen No.8 Tahun 2020, dan kita himbau PT.Agha Rafan Hidayat sebagai kontraktor Pelaksana ikuti Prosedur, paparnya.
Sebelumya sekitar kurang lebih dua tahun yang lalu, proyek pemasangan Sheet Pilling di tempat yang sama sudah dilaksanakan. Tetapi diduga akibat gempa beberapa waktu lalu yang menguncang Taput, sheet Pilling tersebut bengkok karena tidak kuat menahan goncangan gempa. Tetapi dalam amatan Tim investigasi DPC SPRI Taput menduga, rontoknya sheet Pilling pada proyek sebelumya bukan murni kerena kuatnya gempa, melainkan ada beberapa penyebabnya, antara lain : Tidak dilakukan test soil pada titik sheet Pilling, dimana hal ini diperlukan untuk mengetahui berapa dalam sheet Pilling di dorong ke dasar tanah untuk menahan kontur tanah agar kuat, yang kedua, sewaktu alat berat mendorong Sheet Pilling dengan fibro tidak di rekord dengan blus per kaki dan yang terakhir adalah sewaktu finishing, ujung Sheet Pilling yang muncul dipermukaan tidak dilakukan pengelasan sesuai standar SMAW (Shielded Pengelasan Busur Logam), ungkap Lamhot (27/10/2023).
Tim juga sangat berharap Semoga dalam proses Pekerjaan Proyek tersebut tidak mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), agar Pekerja dapat bekerja dengan nyaman dan tentunya Zero Accident.
(BMT.Manalu)
Editor: ret