Proyek Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nisel Telah Selesai Dibangun.

Nias Selatan – Demi mendukung kinerja penegak hukum di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) khususnya Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nisel menghibahkan rumah dinas Kejaksaan yang telah selesai dibangun.

Proyek pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Nisel tersebut dikerjakan oleh CV. Moses Mandiri dengan pelaksanaan pekerjaan dua tahun anggaran (dua tahap) tahun 2022-2023 dan ditotalkan semuanya sebesar Rp. 1.600.000.000.00 yang bersumber anggaran APBD dari DAU Kabupaten Nias Selatan.

Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Nisel, Rahmat Y. Halawa didampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) dan Kabid SDA saat dikonfirmasi sejumlah wartawan kantor, Kamis (26/10/2023).

“Terkait adanya pemberitaan miring tentang pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Nisel bahwa diduga ada kejanggalan itu adalah tidak benar”, tandas Rahmat Halawa.

Pasalnya, pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Nisel telah selesai dibangun tanpa kejanggalan, buktinya saat ini hunian tersebut sudah ditempati.

Lebih lanjut, Rahmat Y. Halawa menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Nisel sudah dilaksanakan 2 (Dua) tahun anggaran, dimana pada tahap I tahun 2022 anggarannya sebesar Rp. 800.000.000.00 dengan nilai kontrak Rp. 797,573,058.00. Dan belum selesai karena keterbatasan anggaran. sedangkan kebutuhan yang akan dibangun adalah sebanyak 12 kamar. 

“Tahap I dikerjakan sampai balok ring ke atas dan 4 kamar yang sudah diselesaikan. Kemudian untuk tahap II tahun 2023 dengan anggarannya sebesar Rp. 800.000.000.00 dengan nilai kontrak Rp. 797,573,058.00 sampai selesai dan sekarang sudah ditempati,” jelasnya Rahmat. 

“Pengerjaan proyek pembangunan rumah dinas tersebut didasari adanya MOU antara Kejaksaan Negeri Nias Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas PUPR,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat Y. Halawa menyampaikan bahwa kami tidak alergi dengan wartawan dan juga masyarakat yang mau menanyakan sesuatu terkait pekerjaan kami dikantor, cuman kami juga berdiri di atas prosedur operasi standar. 

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, melalui Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, saat dimintai tanggapan terkait kebenaran adanya pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang dikerjakan dari tahun 2022-2023 sumber APBD Nias Selatan.

“Benar ada pembangunan Rumdis Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang di kerjakan dari tahun 2022-2023 sumber APBD Nisel”, ujarnya.

Hironimus Tafanao menambahkan bahwa bangunan rumah dinas masih belum kita terima dan masih menunggu penyerahan dari Pemerintah Kab. Nias Selatan ke Kejari Nisel setelah di audit oleh BPK RI.

“Rumah dinas telah ditempati oleh pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas persetujuan PPK dan pekerjaan telah selesai diperiksa oleh PPK, Konsultan Pengawas dan Tim JPN”, tutupnya

Reporter: A.W 

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup