Tapsel || detakkeadilan.com Kordinator Wilayah Tabagsel detakkeadilan.com (Supry Yanto S.Pd) meminta tolong ke karyawan Bank BRI Unit Pintu Padang untuk mencetak Kartu ATM KIP (Kartu Indonesia Pintar) salah seorang Murid di Kabupaten Tapanuli Selatan dan di tolak oleh Pihak Bank BRI Unit Batang Angkola karena tidak membawa Langsung Orang Tua Murid dan Murid tersebut.Satpam pihak Bank BRI Unit Pintu Padang mengatakan sesuai Prosedur mengurus KIP (Kartu Indonesia Pintar) harus hadir Murid dan Orang Murid tersebut langsung Ke Bank BRI Unit Pintu Padang biar bisa di urus (di cetak).
Kordinator Tabagsel detakkeadilan.com perlu konfirmasi lagi nantinya setelah berita ini terbit ke Pihak Bank BRI Unit Pintu Padang,kenapa salah seorang Ibu-Ibu Mengurus Tanda tangan Pihak Bank BRI Unit Pintu Padang dengan membawa 1 anak Murid dan 3 buku tabungan Murid tanpa hadir yang 2 orang murid lagi bersama orang tuanya langsung bisa Selesai di kerjakan oleh Pihak Bank BRI Unit Pintu
Padang tersebut (Selasa,21/05/2024) pukul 09.29 Wib.apa maksud tujuan Pihak Bank BRI Unit Pintu Padang tersebut atau sudah kebal Hukum? Tolong Dijelaskan ?
Bilamana prosedur itu di laksanakan,pihak Bank BRI Unit Pintu Padang menolak dan menyuruh 2 murid dan orang tuanya hadir langsung mengurusnya meminta tanda tangan pihak Bank BRI tersebut.
Bank BRI yang ada di Indonesia ini bukan Perusahaan salah Seorang Karyawan Bank BRI Unit Pintu Padang,Kordinator Wilayah Tabagsel detakkeadilan.com akan konfirmasi lagi nantinya kepada Bapak Pimpinan Kepala Cabang BRI Kota Padangsidimpuan tentang bagaimana pelayanan sesuai prosedur yang harus di kerjakan oleh anggota (karyawan) di setiap unit sebelum LSM LPPASRI Tapanuli Bagian Selatan melaksanakan Aksi Demo ke pihak Cabang Bank BRI Padangsidimpuan.(sys)