Klarifikasi dan Hak Jawab Pemberitaan
Rohil || detakkedilan.com Adanya klarifikasi hak jawab pemberitaan melalui Imel redaksi media detakkeadilan.com maka redaksi menayangkan di media detakkeadilan.com dengan bunyi di bawah ini.
Selamat siang dan salam sehat. Salam kenal, kami dari Tim Corporate Communication PTPN IV Regional III.
Terkait pemberitaan saudara yang berjudul tentang “Pupuk Milik PTPN IV PalmCo Regional Tiga Kebun Terantam Jadi Ajang Bisnis Para Oknum” dengan link
https://detakkeadilan.com/peristiwa/pupuk-milik-ptpn-iv-palmco-regional-tiga-kebun-terantam-di-botot-para-pekerja-personil-terkesan-tutup-mata/ dan mencermati
redaksional pemberitaan tersebut, maka kami perlu menyampaikan jawaban dan klarifikasi, karena hal-hal yang diberitakan itu tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya.
Berangkat dari hal tersebut di atas, kami mempergunakan hak jawab sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU Pers) sebagai berikut:
PTPN IV Regional III menempatkan good corporate governance sebagai salah satu pondasi utama perusahaan dalam keberlanjutan. Selain itu, perusahaan yang terus betransformasi selama lima tahun terakhir hingga berhasil meraih beragam pencapaian yang belum pernah dicapai sebelumnya menjadikan value innovation sebagai semangat perusahaan meliputi operational excellence, precision farming berbasis digitalisasi serta menempatkan ketaatan SOP, validitas data, dan integritas sebagai bagian dari perubahan.
Selanjutnya, terkait narasi saudara yang menyebutkan adanya penggelapan pupuk, kami tegaskan terjadi misinformasi. Pupuk yang disebutkan di dalam pemberitaa tersebut merupakan pupuk sisa yang telah digunakan di Afdeling VIII Blok E19A, Blok J05 dan Blok J07. Tim pengamanan telah mendapatkan informasi akan adanya upaya fraud.
Sehingga, berdasarkan informasi tersebut tim melakukan tindakan pemeriksaan di pos pegamanan afdeling II. Hasilnya, ditemukan sisa pupuk yang tidak dikembalikan dan tidak diproses sebagaimana mestinya.
Tim PTPN IV Regional III justru berhasil melaksanakan penyelamatan dan mencegah terjadinya fraud.
Terkait insiden ini, Manajemen dan pihak terkait masih terus melakukan pendalaman dan akan menerapkan sanksi kepada mereka yang terlibat.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya yang baik kami mengucapkan terima kasih.
Hormat Kami
Kasubbag Humas PTPN IV Regional III
Adry Syah Putra
Editor: Redaksi