TAPUT || DK, Kepala kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Bapak Donny K. Ritonga,S.H,M.H bersama Kadis pendidikan Tapanuli Utara Bontor A.hutasoit ,S,IP,M.SP Berikan Arahan Sosialisasi DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2024, Iip Pesan Wujudkan Transparansi Swakelola (11/06/2024).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tapanuli Utara menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang Pendidikan tahun anggaran 2024 kepada para Sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara yang menerima tersebut.
Bertempat di Gedung Aula Martua pada Dinas Pendidikan Tapanuli Utara, Acara dihadiri langsung oleh Kajari Tapanuli Utara,Donny K. Ritonga,S.H,M.H fasilitator dan para kepala sekolah penerima Dak Fisik reguler selasa (11/06/2024).
Sosialisasi ini merupakan bentuk forum komunikasi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di seluruh sekolah penerima anggaran di Kabupaten Tapanuli Utara.
Para peserta sosialisasi akan memberikan tanggapan mengenai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan DAK di masing-masing sekolah. Permasalahannya akan sangat beragam, mulai dari permasalahan teknis hingga permasalahan khusus.
Tujuan sosialisasi ini, menurut Kajari Taput , Donny K. Ritonga,S.H,M.H adalah untuk memberikan pemahaman tentang DAK Fisik sehingga meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme dan prosedur mulai dari perencanaan, pengusulan, penetapan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.
“Selain itu diharapkan juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transfaransi sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan dana DAK fisik” Kata Kadis pendidikan Tapanuli Utara.
Adapun DAK Fisik ini akan menyasar ke 2 jenjang Pendidikan, mulai dari , SD dan SMP.
Dak Fisik ini menyasar kepada , 5 SD Negeri dan 5 SMP negeri yang diperuntukkan untuk pembangunan dan rehab ruang kelas, ruang perpus, Lab , ruang UKS, jamban, pengadaan alat multimedia dan TIK serta masih banyak sarana dan prasarana penunjang Pendidikan lainnya” Ujar B.Hutasoit.
Iip menyebutkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengarahkan para Kepala Sekolah dapat mempergunakan DAK Fisik dengan bertanggung jawab serta mematuhi koridor hukum yang berlaku.
“Saudara sekalian harus bertanggung jawab kepada Negara atas tugas yang diberikan kepada anda hari ini. Gunakan DAK Fisik ini untuk meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan yang menunjang peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Semuanya mesti transfaran”.
Setelah dibuka, acara sosialisasi DAK Fisik Bidang Pendidikan ini diisi oleh berbagai narasumber, yaitu, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, fasilitator,para kepala sekolah dan Pengadaan Barang dan Jasa semuanya berjalan dengan lancar pungkasnya”
Reporter : A.Sitompul