Anggota DPD RI Badikenita Br Sitepu Berkunjung Ke Nias Selatan

Nias Selatan, detakkeadilan.com. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Dr Badikenita Br Sitepu SE.,M.Si berkunjung ke Nias Selatan (Nisel), guna mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat dari berbagai sektoral.

Wanita berdarah Karo itu tiba di Nias Selatan pada Hari Selasa Sore pada Tanggal 17 Juli 2024, keesokan Harinya beliau langsung menjadwalkan pertemuan-pertemuan diskusi secara berjenjang dari beberapa organisasi – organisasi yang ada di Nias Selatan yang dilaksanakan di Holiday Lagundry, Kamis (18/07/2024).

Dari berbagai aspirasi yang disampaikan kepada anggota DPD RI Dapil Sumatera Utara itu, salah satunya terkait pembebasan lokasi hutan lindung didaerah pemukiman warga, “Kami berharap kepada ibu Badikenita, agar ibu bisa menyampaikan pada forum atau rapat di DPD RI terkait pembebasan pemukiman warga yang telah masuk dikawasan hutan lindung, kasihan masyarakat Bu. Hingga saat ini tersandera mereka tidak bisa mengurus sertifikat tanah rumah mereka”, ujar Ahan Buulolo (Anggota Tim Koordinasi Wilayah Sungai Nias itu yang juga kesehariannya berkecimpung di dunia Jurnalistik).

Menyikapi hal tersebut, Badikenita Sitepu meminta agar lokasi-lokasi pemukiman warga yang telah masuk ke wilayah hutan lindung agar segera data secara detail, supaya bisa di follow-up pada pertemuan – pertemuan selanjutnya.

Pada diskusi singkat dan santai itu, Wanita berdarat Karo itu menyampaikan agar dalam segala hal yang hendak akan dicapai, hendak selalu memikirkan akan keberhasilan tanpa berpatokan dan selalu pasrah dengan keadaan. “saya hanya katakan, agar teman-teman semuanya bisa memanfaatkan keadaan sesuai dengan kebutuhan dan kita jangan selalu pasrah dengan keadaan”, tutupnya.

Afrianus Wau

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup