KERINCI || DK Aktivitas Galian C diduga ilegal Disnyalir di bekinggi kades Ujung Pasir Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Kamis (01/08/2024)
Terpantau dilapangan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fakta Yosefrizal adanya aktivitas galian C di duga kuat illegal di desa Ujung Pasir kecamatan Tanah Cogok.
Tentunya hal ini membuat geram Yoseprizal Aktivis Kerinci – Sungai Penuh, kepada awak media Kamis (01/08) dirinya mengecam keras atas tindakan yang menurutnya melanggar aturan yang ada.
“Belum selesai persoalan galian c baru baru ini di kumun, sekarang malah terpantau lagi ada aktivitas Galian C ilegal baru lagi, kedoknya pun sama dengan alasan bikin tapak rumah, kita juga sudah berupaya mengklarifikasi ke pihak kades setempat, namun tidak di gubris” katanya.
Yosefrizal juga meminta kepada pihak Polres kerinci untuk turun ke desa ujung pasir lokasi galian C diduga illegal itu.
“Kita minta pihak Polres Kerinci segera turun ke lokasi, jangan turunnya setelah aktivitas atau alat sudah digeser, segera proses” Ungkap dan pintanya.
(Tim)