Tim Banjarbaru Haram Manyarah Hanyar Mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan DK II – hari Kamis 12/12/2024 yang lalu, Tujuan kedatangan mereka ke Ditreskrimum Polda Kalsel ini, dalam rangka melaporkan adanya dugaan pengancaman terhadap salah seorang anggota dari Tim Banjarbaru Hanyar.

Dan kedatangan Tim Banjarbaru Hanyar ke Ditreskrimum Polda Kalsel ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Banjarbaru Hanyar, Muhammad Pazri. 

Lebih dari sekitar 30 menit masuk ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel, rombongan Tim Banjarbaru Hanyar pun keluar dan membawa sebuah surat tanda terima laporan informasi atau pengaduan masyarakat (dumas).

Kepada awak media, Muhammad Pazri mengatakan kedatangannya bersama tim tersebut untuk melaporkan adanya ancaman serius yang didapat oleh koordinator Tim Banjarbaru Hanyar yakni Iqbal ujarnya .

“Koordinator posko Tim Banjarbaru Hanyar yakni Iqbal diduga mendapatkan ancaman, dan berupa sebuah tulisan. Makanya kami hari ini ingin melaporkannya,” katanya.

Pazri pun memperlihatkan bukti surat kaleng berisi nada pengancaman tersebut.

Surat ancaman pertama ditulis menggunakan tulisan tangan berbunyi “Amun masih handak berkarir dan masih handak hidup alangkah baiknya pilih berdiam aja daripada diam selamanya, ingatakan Bal !!” bunyi surat tersebut.

Kemudian surat ancaman kedua berbentuk cetakan print dan ada foto Iqbal yang diberi tanda silang berwarna merah. Dan pada bagian bawahnya terdapat tulisan “Awas nyawa lah Bal !!! Kada usah tapi banyak pander !!!”.

Dibeberkan oleh Pazri bahwa Iqbal sendiri di Tim Banjarbaru Hanyar memiliki peran penting yakni yang menerima laporan dan berkas dari masyarakat Banjarbaru yang ingin berpartisipasi melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil Pilkada Banjarbaru 2024.

Untuk itulah menurutnya ancaman yang diterima oleh Iqbal, maka juga merupakan bentuk ancaman kepada seluruh anggota Tim Banjarbaru Hanyar.

“Bentuk pengancaman kepada saudara Iqbal ini merupakan ancaman juga bagi kami semua yang terlibat di Tim Banjarbaru Hanyar. Untuk itu kami hari ini melaporkan ke Polda Kalsel dengan membawa bukti serta kronologis tertulis,” jelasnya.

Pazri juga membeberkan bahwa ancaman diterima oleh Iqbal tersebut pada 1 Desember 2024 di posko Tim Banjarbaru Hanyar di Banjarbaru, atau beberapa hari sebelum pihaknya memasukkan berkas gugatan ke MK.

“Waktu itu kami fokus mau memasukkan berkas ke MK, makanya baru sekarang kami melaporkannya padahal kejadian pengancamannya pada 1 Desember 2024,” pungkasnya. 

 

Editor – Mardianto

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup