Kayong Utara DK ll, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara menggelar operasi Razia penyakit masyarakat (PEKAT) disejumlah penginapan Kecamatan Sukadana. Jumat (28/02/2025)
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara, Andri Candra melalui Kasi Pembinaan , pengawasan dan Penyuluhan Ricoardi S,H
Menurut Ricoardi pada tanggal 16 Februari 2025, pihaknya melakukan operasi Razia pekat di sekitaran Kecamatan Sukadana
Lebih lanjut Ricoardi menjelaskan,untuk Oprasi Razia Pekat di dua penginapan di Sukadana terjaring 3 Pasang anak di bawah umur dan masih status pelajar , berjumlah 7 orang, sedangkan orang dewasa 8 pasang
“Kalau yang dewasa ada satu orang perempuan dan 2 orang lelaki dalam kamar,” pungkasnya