Banyuasin DK – Dugaan perbuatan asusila yang menyeret nama oknum seorang Kepala Desa di Kecamatan Muara Sugihan hampir menemui titik terang.Dari pengakuan tulus yang disampaikan oleh korban (E)Warga Desa Cendana dihadapan segenap masyarakat Desa Mekar Jaya dan Cendana,yang bertempat di Kantor Desa Mekar Jaya pada Senin 4/8/2025.
Korban (E) yang didampingi oleh kedua orang tuanya dan salah satu adik kandungnya (W) telah menyampaikan peristiwa yang telah dialaminya,dirinya secara gamblang. Dari kronologis awal sampai hingga terjadinya dugaan perbuatan asusila tersebut.
Diacara klarifikasi korban (E) menyatakan”saya berani bersumpah demi Alloh dan Rosulolloh bahwa benar ini adalah perbuatan Bapak Ahmad Marta Dinata,dan saya tidak pernah menjalin hubungan dengan pria lain selain dengan Bapak Ahmad Marta Dinata. “tegasnya.
Pengakuanya yang dilontarkan secara murni dari lubuk hatinya yang terdalam, dan disaksikan oleh segenap warga masyarakat Desa Mekar Jaya dan Desa Cendana.Turut serta hadir Kepala Desa Cendana Fauzi, S, Pd dan Polsubsektor Muara Sugihan Bapak Reza dengan salah satu anggotanya untuk mengamankan jalanya klarifikasi serta mengantisipasi adanya hal-hal yang tak di inginkan.
Upaya keras warga Desa Mekar Jaya agar permasalahan tersebut segera selesai, namun sampai hingga klarifikasi tahab tiga juga belum menemui titik terang sesuai yang diharapkan.Disebabkan karena ketidak hadiran pihak pertama yang diduga sebagai pelaku perbuatan asusila tersebut .Walau diakui telah sebanyak 3 kali diadakan klarifikasi.
Isue dugaan perbuatan asusila yang menyeret salah satu nama oknum Kepala Desa (AM) dan seorang tenaga honorer perpustakaan SMAN 1 Muara Sugihan sangat menyita perhatian publik. Dikarenakan telah beredar secara meluas dikalangan masyarakat dan bahkan di pemberitaan media online.
Selanjutnya keluarga korban meminta dan memberikan waktu selama dua hari terhitung sejak Hari senin 4/8/2025,kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekar Jaya.Agar segera menjadwalkan ulang untuk diadakan klarifikasi.Sekaligus menghadirkan pihak pertama yang diduga sebagai pelaku (AM).
Terpantau oleh awak media seutuhnya, bahwa pelaksanaan klarifikasi dalam dugaan perbuatan asusila bisa berjalan dengan aman, tertib,lancar, serta damai.
Pewarta: Hariyanto