Pemerintah Desa Tirta Jaya Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Banyuasin DK – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bersama Pemerintah Desa Tirta Jaya Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih.

Sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sekaligus penguatan peran koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional. Yang dilaksanakan di kantor desa Tirta jaya, Selasa (27/05/2025).

Musdesus ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Tirta jaya dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting Desa Tirta Jaya dan stake holder lainya di antaranya,

Camat muara padang yang diwakili oleh kasi PPD Syarkawi,S.Pd.i,

dan 3 staf Kecamatan, Kepala Desa , Babinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD),

Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama,tokoh pemuda dan seluruh masyarakat perwakilan tiap dusun ikut serta hadir memenuhi ruangan.

Seiring perjalanan musyawarah maka terjaringlah 5 nama putra dan putri uggulan Desa Tirta Jaya.Yang benar² memiliki Integritas,serta loyalitas yang tinggi diantaranya,-

1.Ketua : Ardi Siswantoro

2.Wakil Ketu I : Agung

3.Wakil Ketua II : Azhari

4.Sekretaris : Widi Rohayati

5.Bendahara : Tria

Badan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Tirta Jaya :

1. Munip Ispandik 

2. Juani

3. Supyanto

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tirta Jaya Munip Ispandik menyampaikan bahwa, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025,dan bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Desa Tirta jaya dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Koperasi Merah Putih ini menjadi pilar serta kesempatan emas bagi masyarakat Desa Tirta Jaya untuk tumbuh secara ekonomi melalui wadah kolektif yang transparan,akuntabel dan berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Kades.

Senada dengan itu, Camat Muara Padang yang diwakili kasi PPD Syarkawi S.Pd.i, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan koperasi yang berlandaskan prinsip gotong royong, demokrasi ekonomi, dan nilai-nilai Pancasila, serta ditujukan sebagai :

1. Wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, petani, nelayan, dan kelompok marjinal.

2. Penggerak ekonomi lokal berbasis potensi desa.

3. Instrumen pemerataan ekonomi guna mengurangi kesenjangan sosial antar wilayah dan kelompok masyarakat.

Melalui Musdesus ini, Desa Tirta Jaya menjadi bagian dari gerakan ekonomi rakyat berbasis koperasi yang diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara global dan berkelanjutan.

 

Pewarta Hariyanto

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup