LANGKAT || DK , Kabar mengejutkan datang dari Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, terkait dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran Bansos BLT BBM kepada kelompok nelayan pada Tahun 2022.
Ketua BPD, yang diketahui berinisial MKS, telah melayangkan laporan ke Cabang Kejaksaan Negeri Langkat mengenai masalah ini, yang menimbulkan gelombang ketidakharmonisan antara warga dan pejabat desa setempat.
Menanggap tuduhan tersebut, Ahmad, Kepala Dusun VI, bersama dengan rekan-rekannya dari Desa Perlis, dengan sigap memberikan tanggapan.
“Penyaluran BLT BBM kepada nelayan dilakukan secara akurat dan transparan pada tahun 2022 silam,” tegas Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menambahkan, “Semua proses penyaluran telah kami dokumentasikan dengan rinci, termasuk foto dari penerima dan tanda tangan mereka, sebagai bukti autentik bahwa distribusi telah terselenggara dengan baik.”
Walau Ahmad memberikan bukti yang meyakinkan, di kabarkan bahwa beberapa penerima bantuan mengklaim tidak menerima apa yang seharusnya menjadi hak mereka.
Junaidi, Kepala Desa Perlis, menyatakan dengan keyakinan penuh bahwa penyaluran bantuan telah dijalankan sesuai dengan semua ketentuan dan prosedur yang ada. “Penyaluran dana bantuan dilakukan secara langsung melalui Bank Sumut ke rekening kelompok nelayan,” jelas Junaidi.
Penjelasan dari pejabat Desa Perlis menunjukkan kesungguhan dalam menjaga transparansi dan akurasi dalam proses penyaluran BLT BBM, meskipun dihadapkan pada tuduhan penyelewengan.
Keseriusan dalam memberikan tanggapan serta bukti yang cukup dari pihak desa mengukuhkan integritas dan tanggung jawab mereka dalam pengelolaan dana bantuan, menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengelolaan dana bantuan. (Rm4)