53 Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Bupati Tapteng: Tidak Ada Toleransi!

Gambar : Masinton Pasaribu, Apel bersama di lapangan Gedung Olahraga Jl. F.L Tobing, Kecamatan Pandan. Kamis, (10/4/2025). (Dok. Ist).

TAPTENG, DK – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengadakan pertemuan signifikan dengan para kepala desa, lurah, camat, dan perangkat desa se-Tapanuli Tengah. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) yang terletak di Jl. F.L Tobing, Kecamatan Pandan pada hari Kamis, (10/4/2025). Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman dan pengelolaan dana desa yang lebih efektif, efisien, dan transparan. 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Masinton Pasaribu menekankan bahwa pengelolaan dana desa memerlukan tanggung jawab yang tinggi dari setiap pihak yang terlibat. Ia dengan tegas mengingatkan bahwa di bawah kepemimpinannya, tidak ada toleransi terhadap penyimpangan dana desa dan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

“Saya tegaskan, kami tidak memberikan ruang toleransi terhadap penyimpangan-penyimpangan, apalagi terkait pengelolaan dana baik itu di kecamatan, kelurahan, dan desa,” ujarnya pada apel bersama di lapangan GOR Pandan, menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga integritas pengelolaan dana desa. Penekanan ini menjadi sorotan penting mengingat banyaknya kasus penyalahgunaan yang terjadi di beberapa daerah lain.

Selanjutnya, Bupati Masinton Pasaribu menambahkan bahwa dana desa dan alokasi dana desa seharusnya difokuskan pada pembangunan berkelanjutan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Dia berujar, “Dana desa dan alokasi dana desa ini harus digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat di desa, untuk pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan yang diprioritaskan. Pembangunannya harus berkesinambungan dan tidak boleh asal dibangun demi mempercepat laporan saja.” Melalui pernyataan ini, dia berharap agar setiap program pengelolaan dana desa dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah. 

Selain itu, Bupati Masinton Pasaribu mengingatkan bahwa aparatur pemerintah kabupaten harus berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan tidak terjebak dalam politik praktis yang bisa mengganggu kinerja mereka. 

“Jangan berpolitik praktis, fokus saja bekerja secara profesional untuk melayani masyarakat, karena kita ini adalah pelayan masyarakat dan kita bukan dilayani oleh masyarakat,” tegasnya dengan semangat. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya etika kerja yang tinggi dalam masyarakat pemerintahan, terutama pada era di mana kepercayaan publik sangat menentukan efektivitas pemimpin.

“Bekerjalah dengan tulus untuk mewujudkan Tapteng Naik Kelas, Adil Untuk Semua,” imbuhnya, menggambarkan visinya untuk Tapanuli Tengah yang lebih baik.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh detakkeadilan.com, sejak Januari 2025 hingga saat ini, tercatat ada 53 laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang telah masuk di Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah. Dengan 12 laporan telah diproses, Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau, menyampaikan hal ini pada Rabu (9/4/25) di ruang kerjanya. 

“Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegas Mulyadi, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus yang merugikan keuangan publik.

 

 

 

 

Pewarta : Rahmat’s

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup