Rokan Hilir DK — Aksi damai warga dari dua kepenghuluan, yakni Manggala Sempurna dan Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kembali digelar menyusul pemblokiran armada perusahaan pada Selasa, 3 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aktivitas lalu lintas perusahaan yang dianggap merusak infrastruktur jalan dan menimbulkan polusi debu.
Sebagai tanggapan, Pemerintah Kecamatan Pujud memfasilitasi musyawarah antara masyarakat dan perwakilan perusahaan yang dilangsungkan pada Rabu, 4 Juni 2025, di Kantor Camat Pujud. Musyawarah ini dihadiri oleh sembilan (9) humas dari total empat puluh (40) perusahaan yang armadanya rutin melintasi jalan Manggala–Pujud.
Hasil mediasi membuahkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya:
Penyiraman Jalan:
Setiap perusahaan bersedia memberikan dana sebesar Rp10.000.000 per bulan untuk penyiraman jalan, yang dibagi untuk dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanah Putih dan Kecamatan Pujud.
Bantuan Material Perawatan Jalan:
Perusahaan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) akan memberikan bantuan 1 unit dumtruk berisi batu padas setiap bulan.
Perusahaan kayu (seperti RAPP) akan menyumbang 2 unit dumtruk material batu padas setiap bulan.
Pengaturan Waktu Operasional Armada:
Aktivitas truk perusahaan akan dihentikan sementara pada jam-jam sekolah, yaitu:
Pagi: 06.30–08.00 WIB
Siang: 13.00–14.00 WIB
Larangan Beriringan (Konvoi):
Truk perusahaan dilarang berjalan secara beriringan atau konvoi untuk menjaga akses lalu lintas warga.
Waktu Realisasi Bantuan:
Perusahaan diberikan waktu maksimal satu minggu (hingga Rabu, 11 Juni 2025) untuk mulai menyalurkan dana bantuan penyiraman jalan kepada pihak kecamatan.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan aparat, antara lain:
Camat Tanah Putih
Camat Pujud
Kapolsek Pujud
Perwakilan Polres Rokan Hilir
Kepala Desa Manggala Sempurna dan Manggala Sakti
Dinas Perhubungan Rokan Hilir
Danramil Pujud
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Manggala menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan lokal, tetapi untuk seluruh masyarakat Kecamatan Tanah Putih dan Pujud. Mereka mengingatkan bahwa jika perusahaan tidak menepati kesepakatan, maka aksi akbar jilid 2 akan kembali digelar.
Pemerintah daerah, melalui Camat Pujud, mengapresiasi hasil musyawarah ini dan berharap kesepakatan tersebut menjadi solusi damai yang menguntungkan semua pihak serta meredakan ketegangan yang sempat terjadi akibat persoalan debu dan kerusakan jalan.
Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan bahwa ini adalah langkah awal. Mereka berjanji akan melanjutkan diskusi internal dengan perusahaan-perusahaan lain yang belum sempat hadir dalam musyawarah ini, dan akan menyampaikan hasilnya dalam waktu dekat.
Aliansi masyarakat berharap, dengan kesepakatan ini, tercipta keseimbangan antara kepentingan industri dan kenyamanan hidup masyarakat, sekaligus memperlancar kembali distribusi logistik di wilayah dua kecamatan tersebut.
Sumber: Kordinator Aksi
Redaksi