Ketapang Kalbar || DK – menindaklanjuti laporan pengaduan dari beberapa warga masyarakat Desa Mensubang terkait aktifitas pembukaan lahan dari pihak PT. Sandai Makmur Sawit (PT. SMS) yang telah menyebabkan perusakan atau pengusuran lahan usaha perladangan dan perkebunan warga diwilayah Desa Mensubang. Dengan mempertimbangkan potensi munculnya konflik sosial di masyarakat yang terdampak kegiatan tersebut diatas, serta mempertimbangkan dan menjaga kondusifitas kehadiran investasi di wilayah Desa Mensubang, Kepala Desa Mensubang dalam rilis resminya. Ria Andriawan menghimbau kepada PT. SMS sebagai berikut :
1. Menghentikan terlebih dahulu untuk kegiatan pembukaan lahan baru diseluruh wilayah administratif Desa Mensubang
2. Menghimbau PT. SMS untuk memberikan Klarifikasi dan Pertanggung Jawaban atas dampak yang ditimbulkan terkait kegiatan pembukaan lahan baru yang mengakibatkan dampak bagi warga sekitar.
3. Meminta PT. SMS untuk bisa bersosialisasi bersama masyarakat, terutama pemilik lahan garapan didalam konsesi PT. SMS terkait Program-Program termasuk rencana kerja
dalam hal PT. SMS akan masuk kewilayah Desa Mensubang, agar bisa berembug terkait dampak lingkungan sekitar tentunya.
4. Meminta PT. SMS membentuk Satuan Pelaksana (SATPEL) dan Satuan Petugas (SATGAS) demi meminimalisir dampak sengketa lahan, kesalahan ganti rugi dan atau tumpang tindih klaim kepemilikan usaha garapan dalam hal proses pelepasan hak.
dalam himbauan tersebut diatas juga sudah diketahui tembusannya melalui berbagai instansi daerah dari mulai Kecamatan Nanga Tayap, Kapolsek, Danramil, BPD Desa, Pelapor dan Pemilik Lahan serta tentunya pihak berwenang lainnya, sehingga masalah ini menjadi perhatian serius dan memang sangat terasa dampaknya bagi warga di seluruh Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, semoga dari peristiwa ini kedepannya tidak akan terjadi hal hal seperti ini terulang dikemudian hari. (ZI Intelkrimsus)*Aktifitas Pembukaan Lahan Yang Dilakukan PT. SMS Di Desa Mensubang Kec. Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat Berdampak Kerusakan Ladang dan Kebun Warga Sekitar
Ketapang Kalbar menindaklanjuti laporan pengaduan dari beberapa warga masyarakat Desa Mensubang terkait aktifitas pembukaan lahan dari pihak PT. Sandai Makmur Sawit (PT. SMS) yang telah menyebabkan perusakan atau pengusuran lahan usaha perladangan dan perkebunan warga diwilayah Desa Mensubang. Dengan mempertimbangkan potensi munculnya konflik sosial di masyarakat yang terdampak kegiatan tersebut diatas, serta mempertimbangkan dan menjaga kondusifitas kehadiran investasi di wilayah Desa Mensubang, Kepala Desa Mensubang dalam rilis resminya.
Ria Andriawan menghimbau kepada PT. SMS sebagai berikut :
1. Menghentikan terlebih dahulu untuk kegiatan pembukaan lahan baru diseluruh wilayah administratif Desa Mensubang
2. Menghimbau PT. SMS untuk memberikan Klarifikasi dan Pertanggung Jawaban atas dampak yang ditimbulkan terkait kegiatan pembukaan lahan baru yang mengakibatkan dampak bagi warga sekitar.
3. Meminta PT. SMS untuk bisa bersosialisasi bersama masyarakat, terutama pemilik lahan garapan didalam konsesi PT. SMS terkait Program-Program termasuk rencana kerja
Dalam hal PT. SMS akan masuk kewilayah Desa Mensubang, agar bisa berembug terkait dampak lingkungan sekitar tentunya.
4. Meminta PT. SMS membentuk Satuan Pelaksana (SATPEL) dan Satuan Petugas (SATGAS) demi meminimalisir dampak sengketa lahan, kesalahan ganti rugi dan atau tumpang tindih klaim kepemilikan usaha garapan dalam hal proses pelepasan hak.
dalam himbauan tersebut diatas juga sudah diketahui tembusannya melalui berbagai instansi daerah dari mulai Kecamatan Nanga Tayap, Kapolsek, Danramil, BPD Desa, Pelapor dan Pemilik Lahan serta tentunya pihak berwenang lainnya, sehingga masalah ini menjadi perhatian serius dan memang sangat terasa dampaknya bagi warga di seluruh Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, semoga dari peristiwa ini kedepannya tidak akan terjadi hal hal seperti ini terulang dikemudian hari. (Tim red)