Namlea DK – Aksi Demo Damai PMII (pergerakan mahasiswa islam indonesia) cabang kabupaten Buru mendesak Kapolres Buru untuk menangkap dan memanggil Fatima wamnebo terkait dugaan perbuatan melawan hukum di areal ketel pohon lontar yang terletak di kota Namlea kecamatan Namlea kabupaten buru
Aksi demo Damai oleh PMII yang di pimpin langsung oleh Hadrawi Lamani SE. dan rekan rekan antara lain Hadapi lamani. SE, Noval tuhuteru, Darwin sanpulawa meminta dan mendesak Kapolres Pulau Buru untuk menangkap dan memanggil Fatima Wamnebo
Aksi demo Damai PMII dilakukan pada tiga titik antara lain, Depan Kantor Polres Pulau Buru, simpang lima dan Depan Pengadilan Negeri Namlea, jumat, 15/8/2025 jam 12.00 Wit
Sebagaimana disampaikan Hadrawi Lamani SE. dalam orasi demo Damai mengatakan bahwa kecewa dengan polres pulau Buru karena laporan pengaduan yang sudah disampaikan kuasa hukum penggugat Sitti Aminah luhu selaku pemilik lahan ketel pohon lontor hingga saat ini belum ada tanggapan tanggapan hingga saat ini
Terhitung sejak laporan disampaikan kepolres oleh kuasa hukum Siti amniha Luhu terhitung sejak tanggal 16/5/2025 dan laporan pada tanggal 25/6/2025 namun hingga saat ini perkara tersebut belum digelar
Hal inilah hingga PMII dan Keluarga besar Siti Aminah luhu langsung turun ke jalan dengan meminta kepada Kapolres Buru untuk segera melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Fatimah Wamnebo,Terkait dugaan tindakan penyerobotan lahan dan Mal Administrasi, sebagaimana poin tuntutan yang disampaikan terlampir di dalam surat dengan poin poin sebagai berikut antara lain :
1. meminta kepada polres buru agar dapat menjelaskan laporan yang dilaporkan oleh Sitti Aminah Luhu pada tanggal 16/5/2025 dan laporan pada tanggal 25/6/2025
2. Diminta untuk menangkap dan memeriksa Fatimah Wamnebo atas penjualan tanah yang masih dalam proses persidangan
3.Segera menghentikan saudari Fatimah Wamnebo atas penjualan tanah yang masih dalam proses persidangan
4.Meminta Kapolres buru agar dapat bersama sama dengan kami untuk menginformasikan kepada masyarakat kabupaten Buru untuk sementara tidak membelk tanah diarea pohon lontar
5.Meminta kepada polres buru agar dapat menangkap pelaku yang memberikan surat putusan pengadilan ambon kepada saudara abu luhu
6.Meminta kepada polres buru agar dapat menanggapi persoalan ini, sebab apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan maka jangan salahkan kami keluarga besar dara bunga Luhu
Sejumlah poin tuntutan yang disampaikan PMII sangat diharapkan agar pihak kepolisian Kabupaten Buru dapat memanggil Fatimah Wamnebo sebagaimana poin tuntunan yang dimaksud PMII Cabang kabupaten buru
Kepala Seksi Humas Polres Buru, AIPTU Djamaludin ketika ditemui media kami mengatakan akan menelusuri laporan dahulu selanjutnya akan disampaikan nantinya
(S.R)