BALIGE, DK- Kepala Sekolah MTs Negeri Toba Sariana br Siregar S.Pd.,M.Pd berpendapat Nilai rapor siswa adalah hak mutlak penilaian guru mata pelajaran yang bersangkutan, tidak bisa di intervensi oleh siapapun termasuk kepala sekolah.
Penerimaan murid baru di sekolah lanjutan atas (SLTA) di kabupaten Toba menjadi polemik di kalangan orang tua murid yang menyampaikan keberatan terhadap mekanisme seleksi penerimaan murid baru yang melihat dari nilai rapor sehingga berpotensi ke penambahan nilai para siswa untuk diterima di sekolah lanjutan atas yang paporit.
Kepala sekolah MTs Negeri Toba yang menjabat sejak 1/5/2025, merasa terkejut didatangi guru SMA N1 dan SMA N2 Balige, Rabu 21/5/2025 sekitar 20.00 Wib, yang menolak siswa MTs Toba mendaftar di sekolah tersebut karena Nilai Rata-rata rapor terlalu tinggi dan menuduh nilai rapor di dongkrat supaya diterima disekolah paporit.
Masalah Nilai rapor siswa tergantung pada guru mata pelajaran yang bersangkutan membuat nilainya dan setiap semester selalu dilaporkan secara on line dan tidak bisa di rubah pada saat mendaftar, kalau di verifikasi menyimpang dari laporan berarti tidak lulus. ” Kata Sariana.
Hal Senada disampaikan kepala cabang dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara wilayah Toba- Samosir, kepala Cabdis John soertono Purba menjelaskan bahwa saat ini sistim penerimaan siswa baru mengacu pada nilai rapor semester 1-5 dari 7 mata pelajaran utama yang di input melalui aplikasi SPMB untuk jenjang di SMA di kabupaten Toba Propinsi Sumatera Utara disertai dengan surat keterangan peringkat dari kepala sekolah.
Kepala Cabdis John soertono Purba juga menjelaskan bahwa sistim ini masih berlaku sekarang dan telah sesuai dengan petunjuk tehnis (Juknis) yang berlaku, nilai yang digunakan seleksi adalah hasil verifikasi dari pihak sekolah masing- masing.
Pihak Cabdis megatakan telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan ketidak sesuaian nilai antara sekolah yang satu dengan yang lain dan pihak Dinas langsung melakukan verifikasi ke beberapa sekolah termasuk sekolah MTs negeri Toba. Hasil kunjungan ke beberapa sekolah menunjukkan bahwa nilai yang dimasukkan ke sistim memang dikeluarkan oleh sekolah yang bersangkutan. “Kami bukan produsen Nilai, kami hanya User, tetapi kalau ada kecurigaan yang masuk tetap kita tindak lanjuti, ” kata Purba.
Sementara itu kepala sekolah MTs Negeri Toba mengatakan dirinya baru menjabat di Sekolah ini, sejak 1 Mei 2025 dan belum pernah mengakses data elektronik terkait nilai rapor siswa. Selain itu kepala sekolah mengatakan, bahwa nilai siswa disekolah MTs tidak semata- mata berasal dari nilai akademik, melainkan juga dari aspek ahlak mengingat MTs merupakan sekolah berbasis agama dibawah Departemen agama (Depag), “Kata Sariana br Siregar, Kamis 22/5/2025.
Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Toba Rikardo Hutajulu mengatakan bahwa sekolah Madrasah Min, MTs dan MA adalah sekolah dalam naungan kementerian Agama, penanggungjawab proses belajar sekolah dan pendidikannya bukan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.
Rikardo Hutajulu merasa prihatin tindakan guru seperti itu, tindakan itu tidak mendidik dan bukanlah tindakan seorang pendidik, itu tindakan pembunuhan karakter, memberi nilai tidak menggambarkan pemilik nilai, membunuh anak sendiri, “Kata Rikardo Hutajulu Kamis 22/5/2025
Togar Ps