Tabagsel || DK – Ketua LSM LPPAS-RI Tabagsel Supry Yanto S.Pd berencana mengisi SPI KPK sesuai data temuan di lapangan T.A 2023 dan 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Sesuai hasil temuan Proyek Pembangunan Dugaan Korupsi wilayah Pantai Barat yang di Investigasi oleh LSM LPPASRI Tabagsel Daerah Kabupaten Mandailing Natal juga kasus P3K yang terjerat juga info-info terkait dugaan kasus lainnya.
Begitu juga dengan bercerita2 kepada rekan Social Control di lapangan bahwa di duga Proyek Pengadaan Langsung (PL) di beberapa Dinas terkait yang di duga Harus mengasih dahulu Kewajiban (KW) baru teken kontrak dengan dinas terkait.kami dari LSM LPPASRI Tabagsel terkejut dan langsung membuka peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di NKRI ini tidak ada Kewajiban (KW) terkait proyek Pengadaan Langsung (PL).
Kenapa muncul tiba-tiba LSM LPPAS-RI Tabagsel ingin mengisi SPI KPK daerah Kabupaten Mandailing Natal TA 2023 dan T.A 2024.di duga ada seorang Pejabat Madina yang membuat ANSOR (angin sorga) terkait bantuan Rakernas Lembaga Bantuan Hukum.
Sebelum LSM LPPAS-RI Tabagsel mengisi SPI KPK,dalam waktu dekat LSM LPPAS-RI Tabagsel akan menyurati untuk jumpa dengan Bapak Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk konfirmasi agar tidak ada azaz praduga tak bersalah sesuai Aturan Hukum yang berlaku di NKRI ini.(sys)