‎Laporan Enur Diabaikan, Warung Dibakar OTK  Polres Dharmasraya Dinilai Lamban Bertindak

Dharmasraya DK – Aparat kepolisian Polres Dharmasraya kini menjadi sorotan tajam setelah kasus pembakaran warung milik Enur alias Neng, warga Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, menambah panjang daftar keluhan masyarakat soal lambannya penegakan hukum.

‎Warung yang terletak di jalur dua GOR STIKES Undhari itu ludes terbakar. Dari berbagai fakta di lapangan, kuat dugaan api berasal dari perbuatan orang tak dikenal (OTK), bukan karena korsleting listrik. Pasalnya, bangunan tersebut sudah lama tidak beroperasi dan sama sekali tidak ada aliran listrik.

‎Korban menuturkan bahwa jauh sebelum kebakaran, ia sudah menerima ancaman serius dari mantan suami sirihnya, Kusyanto alias Jorong, 

Ancaman itu tidak main-main: akan membakar warung, rumah, bahkan menghabisi nyawa Enur. “Dia bilang, aku bunuh kau, aku bakar rumahmu dan warungmu,” kata Enur alias neng kepada awak Media online

‎Ironisnya, ancaman itu sudah dilaporkan ke SPKT Polres Dharmasraya sejak 18 Juli 2025. Korban bahkan sudah mengantongi surat SP2HP resmi. Namun hingga kini, kasus pengancaman tersebut seolah jalan di tempat.   

Tidak ada penangkapan, tidak ada perkembangan, dan tidak ada perlindungan hukum yang nyata bagi korban.

Sementara korban masih berkeliaran, di wilayah hukum polres Dharmasraya,

Dan dugaan korban bahwa pihak team penyelidik polres Dharmasraya, 

Membiarkan terduga pelaku, keluar masuk kantor kepolisian polres Dharmasraya. Dan penyampaian korban, terhadap awak media ini, 

Semalam tgl 28 Agustus 2025, dipanggil pihak kepolisian untuk membuat surat perjanjian, agar saya aman dan terduga pelaku aman tutur korban, 

Adapun informasi itu korban terima secara lisan di kantor polisi ruang penyelidik lantai dua polres Dharmasraya,

‎Namun hasilnya, kini ancaman itu benar-benar terjadi. Warung Enur alias neng habis dilalap si jago merah, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 45 juta. “Saya sudah lapor resmi, tapi tidak ada hasilnya. Sekarang warung saya dibakar. Besok mungkin rumah saya, atau nyawa saya dan anak-anak saya,” ujar Enur alias neng dengan suara bergetar.

‎Kondisi ini jelas menunjukkan adanya kelalaian aparat, atau dugaan permainan kong kalikong antara terduga pelaku dengan team penyelidik polres Dharmasraya, 

Serta dugaan yang ada pihak kepolisian polres Dharmasraya tidak ada dalam memberikan perlindungan, 

Terduga pelaku masih bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Dharmasraya, sementara korban dan anak-anaknya hidup dalam ketakutan.

‎“Kami sangat kecewa terhadap team penyelidikan, dugaan kepolisian sepertinya menunggu korban mati dulu baru mau bergerak. Padahal ancaman sudah dilaporkan lebih awal. Apa gunanya laporan kalau tidak ditindaklanjuti?” tegas salah satu wartawan yang ikut mengawal kasus ini.

‎Masyarakat menilai Polres Dharmasraya gagal menjalankan tugasnya sebagai pelindung rakyat. 

Apalagi dalam kasus ini, korban sempat menyebut adanya senjata api rakitan dengan 12 peluru yang digunakan pelaku untuk mengancam.  

Jika benar demikian, maka ini bukan kriminal biasa, melainkan kejahatan serius yang seharusnya segera direspons atau di proses,

‎Bagi warga Dharmasraya, kasus ini menjadi ujian nyata bagi kepolisian. Apakah mereka serius menindak ancaman yang nyata terhadap nyawa dan harta benda masyarakat, atau justru menutup mata hingga tragedi lebih besar terjadi.

‎Korban kini hidup di bawah bayang-bayang teror. “Saya sudah tidak tenang lagi.  

Kalau aparat tetap diam, bisa jadi besok saya atau anak-anak saya yang jadi korban berikutnya,” ungkap Enur alias neng dengan nada putus asa.

‎Desakan publik agar Polres Dharmasraya bertindak cepat semakin keras terdengar. 

Warga menilai tidak ada alasan bagi aparat untuk berlama-lama. Pelaku harus segera ditangkap, diadili, dan korban harus mendapat perlindungan penuh dari kepolisian.

‎Jika Polres Dharmasraya tetap lamban, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin terkikis. “. 

Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan nyata. Polisi jangan tutup mata, karena hukum ada untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan mereka jadi korban,” pungkas seorang warga dengan nada geram.

 

Liputan: Mr. Romi pasaribu

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup