Meningkatkan Kualitas Pemilu: KPU Tapanuli Utara Gelar FGD Evaluasi

Gambar : Pelaksanaan FGD Evaluasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan di Aula KPU Tapanuli Utara pada hari Senin, 17 Februari 2025. (Dok. Ist).

TAPUT, DK – KPU Tapanuli Utara melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) Evaluasi pelaksanaan Pemulihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Tahun 2024. FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan pemilu yang lalu, serta untuk merumuskan langkah-langkah yang diperlukan guna meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang.

Pelaksanaan FGD Evaluasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan di Aula KPU Tapanuli Utara pada hari Senin, 17 Februari 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Tapanuli Utara, Suwardi Pasaribu, yang memiliki peranan penting dalam memfasilitasi diskusi konstruktif di antara para peserta. Dalam pembukaan, Suwardi memberikan pandangan mendalam tentang tantangan yang dihadapi dalam pemilihan sebelumnya serta harapan untuk periode mendatang.

FGD ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Tapanuli Utara Kopman Pasaribu, S.H., Kapolres Tapanuli Utara diwakili oleh Kabag Ops Polres Tapanuli Utara, AKP J. GULTOM, serta Kasat Intel Polres Tapanuli Utara. Hadir juga sejumlah pejabat dan anggota KPU Tapanuli Utara, serta lima orang perwakilan wartawan yang bertugas untuk memberikan liputan objektif mengenai kegiatan ini. Kehadiran berbagai pihak adalah hal penting dalam rangka memberikan perspektif yang beragam terhadap pelaksanaan pemilu yang telah terjadi.

Forum Diskusi diawali dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya,” sebagai bentuk penghormatan terhadap negara, dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua KPU Tapanuli Utara, Suwardi Pasaribu. Dalam sambutannya, Suwardi tidak hanya menyampaikan hal-hal teknis mengenai evaluasi, tetapi juga berusaha untuk membangkitkan semangat di kalangan peserta mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Salah satu komisioner KPU menyampaikan tahapan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati serta Wakil Bupati Tapanuli Utara. Tanggapan dari Ketua Bawaslu Tapanuli Utara, Kopman Pasaribu, S.H., juga menyoroti aspek kritis yang perlu diperhatikan, termasuk pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Selain itu, tanggapan dari Kabag Ops Polres Tapanuli Utara dan beberapa wartawan memberikan perspektif tambahan mengenai keamanan dan ketertiban pelaksanaan pemilu.

Kata sambutan dari Ketua KPU Tapanuli Utara menyampaikan kewajiban dari KPU untuk mengevaluasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati Tapanuli Utara. Suwardi menjelaskan bahwa proses evaluasi ini bertujuan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan agar Pemilihan di masa datang dapat berlangsung lebih baik dan efisien. Ia juga menunjukkan keprihatinan karena partisipasi pemilih dalam pemilihan tahun 2024 menurun hanya mencapai 73,20 persen. Hal ini menjadi sorotan penting yang perlu dicari solusinya bersama-sama.

Tanggapan Kabag Ops Polres Tapanuli Utara, AKP J. GULTOM, menyatakan optimismenya terhadap pengamanan Pemilu tahun 2024 yang berjalan aman dan baik. Namun, ia juga mengharapkan peningkatan dalam aspek pengamanan yang lebih komprehensif ke depannya, sehingga potensi gangguan dapat diminimalisir. Keamanan adalah salah satu aspek dasar yang harus diperhatikan agar masyarakat merasa nyaman untuk memberikan suara.

Pelaksanaan FGD yang dilakukan oleh KPU Tapanuli Utara, yang dipimpin oleh Suwardi Pasaribu, menunjukkan bahwa kehadiran peserta tidak sepenuhnya mewakili masyarakat Tapanuli Utara. Banyak pihak penting seperti Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, LSM, dan stakeholder lainnya yang tidak hadir. Hal ini mengindikasikan bahwa forum ini, meskipun penting, tidak berhasil melibatkan semua lapisan masyarakat dalam evaluasi yang menyeluruh. Beberapa pihak berpendapat bahwa acara ini tampak lebih seperti formalitas untuk memenuhi kewajiban KPU dalam melakukan FGD evaluasi pemilu, dan jika tidak ada langkah lanjutan yang konkret, hasilnya mungkin tidak berdampak signifikan pada pemilihan yang akan datang.

Pelaksanaan FGD oleh KPU Tapanuli Utara sebagian besar dihadiri oleh Ketua KPU, Komisioner KPU, Sekretaris, dan anggota KPU Tapanuli Utara sendiri. Namun, sayangnya, tidak melibatkan instansi terkait seperti KPU kecamatan, camat, dan kepala desa, yang seharusnya memiliki wawasan penting mengenai alasan penurunan partisipasi pemilih di Kabupaten Tapanuli Utara, yang tercatat hanya 73,20 persen. Oleh karena itu, sudah saatnya pejabat yang berwenang melakukan evaluasi mendalam tentang kinerja Ketua KPU Tapanuli Utara agar langkah-langkah perbaikan dapat segera diambil.

 

 

 

 

 

 

Reporter: Togar Ps

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup