Sampah di Dalam Kota Namlea Menumpuk Kredibilitas Kontraktor Dipertanyakan

Namlea || DK – Pekerjaan Akhir tahun 2024 tepatnya malam menjelang tahun 2025 banyaknya masyarakat memadati jantung Kota Namlea tepatnya di daerah tugu tani, yang jelasnya ketika masyarakat memadati jantung kotatersebut sudah barang tentu sampah sisa kebutuhan manusia pasti menumpuk

Rabu, 1 Januari 2025 jam. 12,30 WIT siang tampak sampah sisa pemakaian masyarakat bertumpuk pada seputaran tugu tani tanpa ada kepedulian dari pihak pemenang tender penanganan sampah untuk membersihkan dan membawa sampah tersebut ke tempat pembuangan TPS atau TPA batu boy

Chairul Syam ketua LSM Ekologi pembangunan selaku pemerhati lingkungan menyangkan petugas penanganan sampah dari pemenang terder atau yang ditunjuk untuk menangani permasalahan sampah di kabupaten Buru 2025

Kredibilitas kontraktor pemenang tender sampah perlu dipertanyakan karena sampai dengan siang jam 12,30. wit sampah masih bertumpuk dijalan jalan dan di TPS ( tempat pembuangan sementara)

Seperti pada seputaran tugu tani, TPS samping RH Mart, TPS belakang Kantor dinas PU, TPS menuju nametek dan ada juga yang lainnya didalam kota namlea yang belum sempat di pantau

Demikian juga dinas lingkungan hidup kabupaten Buru selaku penanggung jawab terhadap pengawasan lingkungan sangat perlu memperhatikan dan mengawasi pelaksana yang sudah diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas rutin yaitu mengawasi petugas sampah

Indahnya pemandangan kota ketika kota Namlea bersih disiang hari dan terang dimalam harus ucap syam

Kecintaan terhadap lingkungan harus dijunjung tinggi oleh setiap warga masyarakat oleh karena itu kebersihan lingkungan perlu dijaga dan dipelihara karena pembuangan sampah liar bisa juga dikenakan pidana

Syam mengatakan secara tegas bahwa tindakan membuang sampah sembarangan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan banyak orang. Sampah yang dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan, menciptakan tempat berkembang biak bagi penyakit, serta mengganggu keindahan dan kesehatan lingkungan

Oleh karena itu perlunya dinas lingkungan hidup kabupaten buru memanggil kontraktor pelaksana atau yang ditunjuk guna mempertanyakan tugas dan tanggung jawabnya terkait penanganan sampah di kota namlea, tambahnya

( S. Red)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup