Ket: Foto Kolase Postingan Akun Facebook Kebun Pribadi dan Rumah Bekas KM Yang di fungsikan sebagai Kantor Desa
Tapteng || detakkeadilan.com sebuah desa Manduamas Baru, di Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah, berhasil memikat perhatian. warganet, memicu diskusi hangat yang membagi mereka menjadi dua kubu: pendukung dan penentang. Kontroversi ini berawal dari sebuah postingan di Facebook oleh akun bernama Kebun Pribadi pada tanggal 27 Maret 2024,
Media ini berhasil merangkum, bahwa pemilik akun Kebun Pribadi membagikan foto yang menjadi viral, menampilkan seseorang yang diduga keras adalah Kepala Desa Manduamas Baru, dengan inisial KM, terlihat mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) berwarna putih. tertanggal 18 April 2024.
Postingan tersebut dilengkapi dengan keterangan yang menyoroti bermacam masalah kritis di desa, termasuk tidak adanya kantor desa dan kualifikasi pendidikan aparat. desa yang rendah. Hal ini membangkitkan kekhawatiran serius mengenai pengelolaan desa oleh Kepala Desa dengan inisial KM, yang telah memegang jabatan itu untuk dua periode.
Dalam suasana yang tegang ini, muncul komentar dari akun Syarifuddin Mursala yang membantah keras, menegaskan bahwa Manduamas Baru memiliki kantor desa, sebagai bantahan langsung terhadap klaim pemilik akun Kebun Pribadi. Sementara itu, akun Andika Barimbing mengajak kepada penegak hukum untuk segera bertindak, mengklarifikasi situasi dan memastikan bahwa tindakan yang sepadan diambil, sesuai keadaan yang sebenarnya.
Data dari Omspan Kemenkeu yang dikompilasi oleh media ini mencatat, Dana Desa Manduamas Baru untuk Tahun Anggaran 2018 disalurkan dengan jumlah yang substansial, mencapai ratusan juta rupiah, yang dikabarkan dialokasikan untuk pembangunan kantor desa.
Rincian penggunaan dana tersebut terbagi dalam beberapa tahapan, termasuk untuk pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan gedung. atau fasilitas kantor desa. Namun, informasi mengenai realisasi fisik dari proyek pembangunan tersebut masih menjadi misteri hingga saat ini.
Sumber anonim mengungkapkan kepada media ini bahwa kantor Desa Manduamas Baru saat ini berada di sebuah rumah yang pernah dimiliki oleh Oknum Kepala Desa KM tersebut. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar tentang seberapa efektif penggunaan dana desa sesuai yang telah direncanakan.
Kepala Desa Manduamas Baru, KM, saat dimintai tanggapan, memberikan jawaban yang singkat, dan tak memberikan informasi tambahan apapun mengenai penggunaan dana desa. “Biarkan saja, tidak perlu Bapak ikut campur di sini,” demikian katanya kepada wartawan saat dihubungi via WhatsApp pada tanggal 30 Maret 2024.
Demikian pula, Hendrik Haluka Sitinjak, selaku Kadis D-PMD Tapanuli Tengah, hingga kini belum memberikan komentar apapun soal situasi ini, walaupun sudah beberapa kali diusahakan konfirmasi melalui WhatsApp oleh tim media.
Baru-baru ini muncul isu bahwa tim inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah telah melakukan pemeriksaan terkait dengan penggunaan Dana Desa Manduamas Baru. Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait tentang hasil audit tersebut.
Reporter: RCM
Editor: Redaksi