Dharmasraya DK – 01 Juni 2025 Awak media ini saat melakukan konfirmasi melalui via chat wapsat, terhadap salah satu pimpinan redaksi ( pimred ) media KPK Tipikor NWES.
Terkait ijin kepemilikan perusahaan atau yang sebut PT. Media KPK TIPIKOR NWES,
Pimpinan redaksi atas nama TOMI CANDRA mengatakan bahwa media tersebut sudah sesuai dengan prosedur ketentuan hukum dan Ham.
Dimana Media ini dengan fokus dalam pemberitaan anti-korupsi dan penegakan hukum,
KPK Tipikor News, kini secara resmi berada di bawah badan hukum **PT. Media KPKNews Indo.Tuturnya
Hal ini menegaskan keabsahan dan legalitas operasional media tersebut dalam kancah jurnalistik nasional.
Menurut keterangan resmi yang diterima redaksi, KPK Tipikor News adalah bagian integral dan sah dari PT. Media KPKNews Indo, yang dimiliki oleh Tomy Chandra,
seorang tokoh media yang dikenal aktif dalam isu-isu pemberantasan korupsi dan transparansi publik.
“KPK Tipikor News adalah media resmi milik PT. Media KPKNews Indo. Secara legal dan administratif,
semua kegiatan operasional, redaksional, serta produk pemberitaan dari KPK Tipikor News berada dalam naungan dan tanggung jawab PT ini,” ujar perwakilan manajemen dalam rilis resminya.
Penegasan Identitas dan Perlindungan Hukum Dengan status badan hukum yang jelas,
KPK Tipikor News kini memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik investigatif, terutama yang menyangkut kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), hukum, dan kebijakan publik.
Langkah ini juga sekaligus menegaskan bahwa segala bentuk penggunaan nama “KPK Tipikor News” yang tidak seizin pemilik syah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
“Kami mengingatkan publik, mitra, dan institusi lain untuk memastikan legalitas dalam bekerja sama. KPK Tipikor News, tutur Tomi Candra sebagai pemilik media KPK TIPIKOR NWES, namun hanya dapat diwakili secara resmi oleh PT. Media KPKNews Indo, di bawah kepemilikan sah Bapak Tomy Chandra,” tegas pihak perusahaan.
Komitmen Terhadap Jurnalisme Anti-Korupsi KPK Tipikor News sendiri dikenal luas sebagai media yang konsisten menyuarakan isu,
pemberantasan korupsi, etika pemerintahan, pengawasan anggaran, serta advokasi publik.
Dengan legalitas yang kini diperkuat, media ini siap memperluas jangkauan dan memperkuat posisinya sebagai kanal informasi terpercaya di Indonesia.
“Kami tidak hanya media, tapi bagian dari gerakan moral untuk menjadikan Indonesia lebih bersih, adil, dan transparan,” ujar Tomy Chandra, dalam sambutannya di internal redaksi.
Nama media resmi: KPK Tipikor News
Badan hukum: PT. Media KPKNews Indo
Pemilik sah: Tomy Chandra
Fokus utama*: Pemberitaan anti-korupsi, hukum, dan tata kelola pemerintahan.
Liputan: Romy Pasaribu
Yg benar lah beritanya om.
Coba di buka box redaksi media yg anda beritakan ini, itu jelas2 di dalam box redaksinya
Pemilik nya bukan Tomy Candra.
Melainkan ASMA KHAIRAWATI, S.Pd
Asal asalan saja kalau menaikkan berita.
Pimred pula yg menaikkan itu.