Merasa Diabaikan, 4 Bulan Laporannya di Polsek Bangko Pusako Tak Kunjung Ada Kejelasan

Rokan Hilir || DK Heriyanto Hutapea (47) korban pelaku pencurian, warga Jalan Penghulu Usman RT/010/ RW 003, Kelurahan Bangko Kiri Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Riau merasa sedih bercampur kesal atas sikap dan pelayanan anggota unit Reskrim Polsek Bangko Pusako atas laporannya dengan no STTLP/23/IV/2024/ROHIL/SEKTOR BANGKO PUSAKO, yang tak kunjung bisa diungkap oleh pihak Polsek Bangko Pusako Polres Rohil.

 ” Sudah lebih dari tiga bulan sejak dari kehilangan pada 28 Maret 2024 lalu, hingga saat ini, laporan pencurian yang saya laporkan tidak kunjung ada perkembangan untuk mengungkap siapa pelakunya, justru pihak anggota penyidik reskrim terkesan menutupi dan mengaburkan kasus tersebut .”curhat Hariyanto Hutapea kepada beberapa awak media Rabu , (24/07/2024) di salah satu kedai kopi di Ujung Tanjung .

 ” Yang mengherankan saya , atas laporan itu , saya minta surat perkembangan hasil penyidikan kepada penyidik , penyidik sudah dua kali memberikan SP2HP kepada saya, yakni: SP2HP pertama pada tanggal 25 April 2024 dan SP2HP kedua pada tanggal 8 Juli 2024, tapi saya merasa janggal dan heran , karena dalam surat SP2HP penyidik menyebut bahwa sudah melakukan klarifikasi kepada para saksi.

Anehnya setelah saya konfirmasi kepada saksi tersebut , saksi itu mengatakan tidak pernah di panggil atau di minta keterangan oleh penyidik reskrim Polsek Bangko Pusako , selain itu juga saksi yang akan di klarifikasi oleh penyidik itu disebut penyidik sudah tidak berdomisili di Bangko Pusako, padahal menurut keterangan RT setempat pihak saksi itu masih berdomisili di tempat itu .Paparnya menceritakan kronologis kecurigaannnya .

Merasa laporannya tidak mendapat rasa keadilan dari penyidik reskrim Polsek Bangko, korban Hariyanto Hutapea juga sudah dua kali melaporkan hal ini kepada Kasi Propam Polres Rohil, namun korban juga tidak mendapatkan hasil perkembangan dari penyidik reskrim Polsek Bangko Pusako .

Heriyanto menceritakan kesedihannya, usaha ternak ikan jenis Patin di kolam berukuran 6 x 12 meter itu dikelolanya sejak tahun 2020 lalu, menaburkan bibit ikan patin sebanyak 3500 ekor di dalam kolam miliknya .tiba tiba pada bulan Maret 2024 ikan patin yang dipeliharanya dicuri oleh orang.

 ” Sudah 4 tahun saya pelihara ikan itu pak , jadi saya perkirakan satu ekor ikan itu sudah ada lebih kurang 2 kg per ekor ,sekarang ikan saya itu tinggal sekitar lebih kurang 200 ekor lagi, ” ceritanya kepada awak media . 

Hariyanto merasa sedih karena sebagai warga biasa sulit untuk memperjuangkan hak nya , 

 ” Dirinya mengakui bahwa diduga pelaku sudah melarikan diri dari kampungnya , namun dirinya meyakini pelaku penadah yang membeli ikan nya masih ada di daerahnya, Kenapa penyidik tidak mau memanggilnya , ada apa ? ” Ujarnya sambil memperlihatkan Surat Laporan dan Surat SP2HP dari penyidik kepada awak media .

Diakhir curhatannya , saat awak media menanyakan jika proses laporannya tidak membuahkan hasil nantinya , “Haryanto Hutapea akan terus memperjuangkan hak dan keadilan hingga ke Polda Riau, dan meminta dukungan para keluarganya nantinya sampai perkara ini terungkap siapa pelakunya .” Ungkapnya .

Terpisah saat awak media konfirmasi kepada Kapolsek Bangko Pusako AKP Ruben Awi SH melalui jaringan WhatsApp nya terkait hal itu mengatakan , ” Coba konfirmasi langsung kepada penyidiknya, ” Jawabnya membalas konfirmasi, dengan memberikan nomor penyidik atas nama Bripka Caverius , Selanjutnya Caperius saat di konfirmasi melalui selulernya mengatakan, ” Masih sedang sibuk di lokasi Kebakaran lahan bang , ” Ungkapnya

Editor: Redaksi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup