DPRD Nisel Tetapkan Tatib DPRD PERIODE 2024 – 2029

Nias Selatan DK – DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan tatib DPRD Kabupaten Nias Selatan Periode 2024 – 2029, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan, Selasa (15/07/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, ST serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Wirahati Loi, SH dan Sokhiwanolo Waruwu serta di hadiri oleh anggota DPRD Nisel sejumlah 24 orang.

Rapat Paripurna tersebut juga disertai dengan penyampaian pandangan umum dari setiap Fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan.

Sambutan Bupati Nisel Yang diwakili Oleh Wakil Bupati Nisel Ir. Yusuf Nache, ST.,MM menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah menetapkan tatib DPRD.

“Pemerintah menyambut baik prestasi ini, karena tentunya akan berdampak positif dalam hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif,” terang Yusuf Nache. 

Wakil Bupati Nias Selatan juga meyakini dengan adanya aturan ini niscaya akan menghasilkan kebijakan yang kreatif dan inovatif.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Nias Selatan, Wakil Bupati Nias Selatan, Sekretaris Daerah, Mewakili Kapolres Nias Selatan, Mewakilk Kajari Nias Selatan, Kepala OPD lingkup pemkab kabupaten nias selatan.

Afrianus Wau

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup