Pelaporan Resmi oleh MT kepada Kepolisian Taput Mengenai Kasus Penghinaan oleh Ghina Tampubolon di Facebook

TAPUT, Detakkeadilan.com – Di era teknologi informasi yang maju, pentingnya bermedia sosial dengan bijak terbukti dari kasus yang menimpa seorang pemilik akun Facebook bernama Ghina Tampubolon. (10/05/2024)

Akun tersebut kini tercatat dalam laporan polisi di Mapolres Taput dengan nomor LP/B/96/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA pada (10/05) yang diajukan oleh Melva Tambunan (49), terkait dugaan tindak pidana penghinaan sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, khususnya Pasal 315.

MT mengungkapkan bahwa pada hari Rabu,8 Mei 2024, sekitar pukul 15:55 WIB, dirinya menerima pesan melalui inbox Facebook dari akun Ghina Tampubolon yang isinya mengandung ujaran penghinaan. 

Merasa tidak terima, MT kemudian meminta bantuan saudaranya, PT, untuk mengidentifikasi pemilik sebenarnya dari akun tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa pemilik akun adalah seorang warga desa Sigotom Parratusan.

Atas peristiwa ini, MT merasa dirugikan dan memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Tapanuli Utara, di mana laporannya langsung diterima oleh Kanit1 RK Simanjuntak Ajun Inspektur Polisi Satu.

“Kata-kata yang dilontarkan Ghina Tampubolon melalui pesan Facebook itu sangat melukai saya. Saya berasal dari Sigotom dan sama sekali tidak mengenal Ghina. Namun, dia berani menghina dan mengusir saya dari kampung halaman saya sendiri. Saya janda karena kehendak Tuhan, bukan pilihan saya. Maka, saya tidak bisa membiarkan hal ini berlalu begitu saja tanpa ada tindakan hukum sebagai bentuk efek jera, mengingat nama baik saya dan keluarga saya yang tercemar,” ungkap MT.

Informasi yang didapat menyebutkan bahwa pemilik akun Ghina Tampubolon diduga adalah anak dari JT, anggota DPRD Taput. Lebih lanjut, MT menegaskan bahwa dirinya terpaksa menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini secara serius.

Sebagai abdi hukum yang memiliki kecintaan mendalam terhadap kampung halamannya, Sigotom, MT tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi komunitasnya, meskipun belum berkesempatan duduk di DPRD. 

Incident ini tidak mengurangi semangatnya untuk terus melayani masyarakat melalui profesi lainnya, seperti pengacaraan dan pengajaran di perguruan tinggi.

MT berniat untuk memberikan pelajaran kepada pelaku yang dengan berani mengirim pesan bernada menghina tersebut. 

“Ini harus diakhiri dengan penyelesaian hukum,” tegas MT saat berbicara dengan media Detakkeadilan.com.

 

 

 

Reporter: A.Sitompul

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup