Ket Foto Kuasa Hukum Freddy Simanjuntak
Rokan Hilir DK – Selasa, 16 September 2025 – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Freddy Simanjuntak kembali mendapat sorotan publik. Pasalnya, laporan resmi korban ke Polres Rokan Hilir, Polda Riau dengan nomor STLP/B/98/V/SPKT/Polres Rokan Hilir Polda Riau, yang dibuat pada 28 Mei 2025, hingga kini belum menunjukkan adanya tindak lanjut yang jelas dari pihak penyidik.

Ket Foto Korban Freddy Simanjuntak
Dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami Freddy melibatkan tiga orang terlapor dengan inisial JWS, IS, dan SMR. Namun, meski laporan sudah berjalan hampir tiga bulan lebih, belum ada perkembangan berarti maupun kepastian hukum terhadap perkara ini.
Kuasa hukum korban, Saro Toto Nafo Hulu, S.H., menegaskan kepada awak media bahwa pihaknya sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus oleh aparat kepolisian, Padahal tanggal 11/09/2025 S. Toto Hulu telah mengirimkan surat kepada Kapolres Rohil cq Kasat Reskrim dan Penyidik unit PPA.
“Sebagai kuasa hukum korban, saya meminta penyidik agar tegak lurus menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku. Apabila tidak ada kejelasan dalam penanganan kasus ini, kami akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Riau,” tegas Toto.
Ia menambahkan, lambannya respons penyidik menimbulkan praduga negatif seolah perkara ini tidak ditangani secara serius dan profesional, proporsional dan prosedural sebagaimana yang di amanat kan perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi. Padahal, sesuai ketentuan hukum, aparat penyidik wajib menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana secara prosedural, proporsional, dan transparan demi menjamin kepastian hukum bagi korban.
Advokat Toto juga menekankan bahwa korban dan keluarganya berhak atas perlindungan hukum, dan karena itu kepada para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum dan menangkap para pelaku agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di wilayah Rokan Hilir.
Awak media mencoba konfirmasi langsung kepada Kapolres Rohil. Melalui Kanit PPA Ipda Randy Tamba melalui via WhatsApp mengatakan ini masih dalam proses
Sumber : Konfirmasi
Liputan: Yohannes Gea


Oplus_16908288
