Kerinci, Detak keadilan.Com – Beberapa masyarakat Kerinci meminta kepada pemerintah kabupaten Kerinci untuk segera memperingatkan sekolah-sekolah yang penerima dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024. Masyarakat meminta seluruh pembangunan proyek DAK yang tidak sesuai Spesifikasi harap dibongkar, hal ini lantaran ditemukan sejumlah sekolah penerima DAK diduga tidak melaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Sekjen Lsm Brajo Sakti Fahmily Adle SE bersama senior Jurnalis Nazarudin dan ia juga Ahli dalam pertukangan kepada wartawan, Sabtu 17//8) Mengaku Telah menerima berbagai laporan adanya dugaan pelaksanaan proyek DAU/DAK yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Oleh karena itu pihaknya mendesak pengawas lapangan dari Dinas Pekerjaan lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan DAK/DAU tahun 2024 .
Sejumlah bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan harus ditinjau ulang bahkan jika perlu diganti
Senior Nazarudin menyebutkan,
“beberapa temuan yang menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis DAK tahun 2024, Di antaranya banyak tiap Tiang tidak ada besi sehingga suatu bangunan tidak kuat,
“DAK/DAU tidak sesuai spesifikasi-red). Sekolah harus bongkar dan disesuaikan dengan spesifikasi,” tegasnya.
LSM Brajo Sakti Fahmily , juga meminta Pihak Dinas Pendidikan dan pihak pengawas dari kontraktor lebih tegas dalam hal pengawasan bangunan. Sehingga tidak menyimpang dari spesifikasi yang ditentukan.dan juga tidak adanya pemasangan Papan Informasi, untuk mengetahui berapa anggarannya dan siapa yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut, dan kuat dugaan pelaksana pekerjaan proyek tersebut hanya mencari Untung besar ketimbang mutu kualitas pembangunan, sebab anggran yang di kucurkan biasanya rata rata diatas 589 Juta.
Sebelumnya, Tim dan konsultan juga menemukan ketidaksesuaian dengan gambar yang ada dalam inspeksi.
Sementara itu Kabid Dikdas melalui Salah satu Rekananya konfirmasi mengatakan terimakasih atas informasinya
Namun pihaknya sudah meminta semua pelaksana proyek untuk mematuhi aturan sebagaimana di atur dalam rencana kerja dan syarat (RKS) DAK 2024 Selama ini pelaksanaan DAK sudah sesuai dengan bestek.
(Tim)