Men Kumun Bebas Buka Galian C Ilegal Dan Dijual Meterial

Sungai Penuh || DK Peristiwa berulang dilakukan men kumun dalam melakukan kegiatan galian C di Kumun Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh. Minggu (28/07)

Kegiatan galian C diduga illegal di daerah kumun dilakukan oleh man warga kumun juga berprofesi selaku kontraktor.

Informasi dihimpun media ini di lapangan kegiatan galian C berkedok sewa menyewa alat untuk pengerukan tapak rumah.

Namun juga diinformasikan dari beberapa orang sopir truck yang memuat tanah di galian C man di daerah kumun mengatakan mereka membeli tanah dan ada yang mengatakan hanya menarik sewa trip (sewa angkut) untuk timbunan salah satu tapak bangunan proyek di jalan pancasila kota sungai penuh.

“Membeli pak untuk pesanan ada juga yang hanya narik sewa trip untuk timbunan proyek di samping rumah makan saung upit” Jelas sopir sedang antrian muat di lokasi galian C illegal men kumun.

Kegiatan berulang men kumun membuka galian C illegal diminta kepada pihak Polres Kerinci utuk segera menutup kegiatan tersebut, selain illegal juga dikeluhkan warga lalu lalangnya truck truk pengangkut material tersebut.

Di Lokasi galian disinyalir dipasang spanduk “Tidak Untuk dijual’ padahal pelaku galian C ilegal (men/red) telah melakukan kontrak timbunan dengan salah satu kontraktor bangunan di samping rumah makan saung upit.

 

(Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup