TAPTENG || Detakkeadilan.com – Di Dusun II Desa Sosor Gonting, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, terdapat sebuah proyek rabat beton yang belakangan ini menjadi pusat perhatian publik. 03/05/2024
Proyek yang dilaksanakan tanpa papan informasi ini memicu kekhawatiran dan berbagai pertanyaan dari masyarakat lokal. Menurut laporan yang diterima, kondisi fisik dari rabat beton tersebut sangat mengkhawatirkan, dimana struktur beton yang mudah hancur menjadi pasir ketika ditekan dengan jari menandakan kualitas yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kekhawatiran masyarakat bukan hanya terletak pada kualitas fisik dari proyek tersebut, tetapi juga pada asal-usul dana yang digunakan untuk pembangunan. Informasi mengenai proyek ini sangat minim, sehingga banyak yang merasa tidak terlibat dan tidak mengetahui secara pasti asal-usul dan tujuan dari pembangunan proyek rabat beton tersebut.
Kondisi ini semakin diperparah dengan absennya transparansi dari pihak yang bertanggung jawab. Sitorus, salah satu warga setempat, mengungkapkan ketidaktahuan serupa terkait detail proyek, meskipun memberikan estimasi ukuran proyek berdasarkan pengamatan pribadi.
Secara lebih detil, ukuran proyek rabat beton ini diperkirakan memiliki panjang kurang lebih 80 meter dengan lebar mencapai 250 cm.
“Saya kurang Tau bang terkait proyeknya karena saya sibuk di ladang namun perkiraan panjang Rabat beton kurang lebih dari delapan puluh meter dengan lebar dua setengah meter” Ungkap Sitorus warga setempat 03/05
Informasi ini menjadi salah satu bukti bahwa meskipun informasi resmi terbatas, masyarakat setempat memiliki keinginan untuk memahami dan mengerti lebih dalam tentang proyek yang berlangsung di lingkungan mereka.
Ketidakjelasan informasi ini tidak hanya meningkatkan rasa penasaran, tetapi juga kekhawatiran terkait dengan kemana dana proyek itu berasal dan bagaimana pengelolaannya.
Dalam upaya mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi, telah dilakukan upaya komunikasi dengan kepala Desa Sosor Gonting, Alisna Simamora, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disampaikan, belum ada respons yang diterima.
Ketidakhadiran respons ini menambah panjang daftar tanya dalam benak masyarakat, terutama mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan proyek di desa.
Kasus proyek rabat beton di Dusun II Desa Sosor Gonting menjadi cerminan pentingnya transparansi dan pencarian informasi yang aktif dari masyarakat dalam proyek-proyek publik.
Kondisi ini menyoroti tugas dan tanggung jawab dari pemerintah desa untuk menyediakan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakatnya. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah lokal menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang berkesinambungan dan bermanfaat bagi semua pihak.
Implikasi sosial dari insiden ini jauh melebihi sekadar kualitas infrastruktur. Ini berkaitan dengan hak masyarakat dalam menerima informasi, menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, dan akhirnya merasakan manfaat langsung dari setiap proyek yang dikembangkan di area mereka.
Dalam konteks lebih luas, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi dan refleksi bagi semua pihak terkait dalam prinsip pengelolaan dan transparansi proyek publik di Indonesia. (Hs/tim)