Brebes || DK – kamis tanggal 6 februari 2025, Belasan warga Desa Cimohong unjuk rasa dalam Audiensi terhadap pihak PT Daehan Global di Balai Desa Cimohong pada hari rabo 05/02/2025 yang lalu.
Dalam penyampaiannya seorang warga petani desa Cimohong yang terdiri dari 12.warga yang lahanya terdampak pencemaran limbah pabrik PT.Daehan Global sekitar 7.Ba’u atau sejumlah 49.000.meter Luasnya. Menuntut ganti rugi kepada pihak PT.Daehan Global.
Menurut salah satu warga yang menjadi korban kerugian lahan yang terdampak pencemaran limbah PT.Daehan menyampaikan kerugian yang dialami pertahun dalam luas lahan 1.Ba’u mencapai Tiga Puluh Juta Rupiah ( Rp.30.000.000,. ) yang dikalihkan 7.Bau mencapai Dua Ratus Sepuluh Juta Rupiah ( Rp.210.000.000,.) dan Kalih 7.tahun lamanya petani dirugikan hingga mencapai Satu Miliyar Empat Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah ( Rp.1470.000.000,.) Kerugian yang dialami Para Petani Desa Cimohong.
Dan pihak warga petani sangat kesal dan geram dari dulu dijanji – janjikan untuk mengajukan permohonan ya. Bahkan ada dugaan permainan PT.Daehan Global yang sengaja menghindar dari tanggungjawabnya dengan alasan menunggu uji LAB dan kembali lagi dengan alasan Hasil LAB lahan Tersebut Tidak tercemar.
Sedangkan Lahan petani sudah jelas selama 7.tahun gagal panen padinya akibat lahan sudah tercemar karena tanah menjadi lumpur hitam dan berbau menyengat akibat teroxidasi pencemaran bahan kimia industri.
Padahal sebelum adanya PT.Daehan Global Lahan petani warga Desa Cimohong sangat subur. Bahkan dirasakan warga sangat makmur. Namun tidak sama yang dirasakan warga petani saat sekarang ini sangat dirugikan benar – benar mati lahanya akibat tercemarnya limbah pabrik PT.Daehan Global.
Harapan tokoh warga petani desa Cimohong terhitung 7.hari ke depan dari hari rabo tanggal 05 bulan Februari sampai hari Selasa / rabo tanggal 12 / 13 Februari supaya tuntutan ganti rugi warga petani dapat di selesaikan dengan Etikad baik pihak PT.Daehan Global.
Dan menuntut harus mendapatkan ganti rugi di bulan ini. Karna warga sudah tidak punya toleransi lagi untuk menyabari pihak PT.Daehan Global yang merugikan dan mempermainkanya. Pungkasnya,.
Mardianto