Aliansi Honorer Nisel Gelar Aksi Damai Menuntut Hak Diangkat Menjadi P3K Penuh Waktu

Nias Selatan, detakkeadilan.com. Ratusan massa Kabupaten Nias Selatan yang mengatasnamakan Aliansi Honorer dan Masyarakat melakukan aksi damai di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Nias Selatan, Senin (3/2/2025).

Pengunjukrasa menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Dalam kegiatan aksi tersebut, pimpinan aksi Rumusan Laiamenyampaikan tujuan aksi damai yang mereka gelar hari ini merupakan ungkapan kesedihan dan jeritan hati para honorer yang selama ini telah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun mengabdikan diri di berbagai instansi di Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan.

Dalam orasinya, Rumusan Laia mengemukakan dasar menuntut pemerintah mengangkat honorer menjadi PPPK (P3K) mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk mengangkat seluruh honorer yang ada pada database BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN 2024 menjadi PPPK Penuh Waktu, baik R2 dan R3, honorer yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 tapi tidak lulus, maupun honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK tahap 2.

Dia juga menekankan secara tegas, meminta kepastian kepada Bupati kapan terealisasi tuntutan honorer menjadi PPPK Penuh Waktu dan menolak perekrutan CPNS sebelum seluruh honorer tuntas diangkat menjadi ASN. 

Begitu juga dengan guru honorer provinsi yang sudah mengabdi di wilayah Nias Selatan, supaya diusulkan kepada Pemprov Sumut diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Sementara Bupati Nisel Hilarius Duha didampingi Sekda Ikhtiar Duha, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, dan Kaban BKD yang menerima langsung para pengunjukrasa menyampaikan apresiasi atas aksi damai para honorer yang berlangsung tertib.

“Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan DPRD agar ada kesepakatan bersama dan sejalan dalam menyelesaikan aspirasi honorer ini, dan mengajukan usulan ke Pemerintah Pusat,” ucap Bupati Nisel. 

Usai menggelar aksinya di Kantor Bupati Nisel para pengunjukrasa bergerak menuju Gedung DPRD Nias Selatan. Di sana mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Nisel, Yunus Ishak Halawa didampingi beberapa beberapa anggota dewan lainnya. 

Menjawab tuntutan dari Aliansi Honorer tersebut Yunus berjanji DPRD Nias Selatan berkomitmen dalam waktu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi yang terbaik. 

Af

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup