Dharmasraya, DK //. Dugaan praktik prostitusi kembali mencuat di wilayah Jorong Koto Tangah, Kenagarian Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya. Salah satu rumah yang terletak di kawasan tersebut, tepatnya milik almarhum Bapak Jumirin, diduga kuat telah dijadikan pangkalan prostitusi atau yang dikenal dengan istilah “open BO”.
Temuan ini terungkap berdasarkan hasil investigasi wartawan media ini di lapangan. Saat melakukan penelusuran dan konfirmasi, didapati bahwa rumah tersebut kini kembali disewa oleh seseorang yang berasal dari wilayah Rimbo Bujang, Kabupaten Muaro Bungo.
Ironisnya, praktik prostitusi ini beroperasi terang-terangan di siang hari tanpa mengindahkan norma masyarakat sekitar. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa rumah tersebut sebelumnya sudah pernah digerebek oleh aparat kepolisian setempat dan sempat ditutup berkat aksi tegas para pemuda jorong.
Namun setelah sekian lama kosong, kini rumah tersebut kembali dihuni dan diduga dijadikan tempat praktik prostitusi. Saat tim media melakukan pemantauan langsung, tampak beberapa wanita muda yang diketahui bukan berasal dari Kabupaten Dharmasraya tengah berada di dalam rumah tersebut. Mereka diduga berperan sebagai wanita penghibur bagi pria hidung belang yang datang ke lokasi.
Menanggapi hal ini, Wali Nagari Koto Salak saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan keterkejutannya. Ia mengaku belum mengetahui adanya aktivitas terlarang tersebut. Pihaknya berjanji akan segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pengecekan langsung serta menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan segera mengambil tindakan tegas dan menutup tempat tersebut secepatnya. Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan,” ujar Wali Nagari.
Lebih lanjut, Wali Nagari juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi tempat-tempat yang dijadikan sebagai lokasi praktik prostitusi. Masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak nagari maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindak.
Liputan: Romi P