Ket: Foto hasil screenshot dari video media tribun
Pekanbaru DK – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggemparkan masyarakat Riau. Informasi penangkapan tersebut ramai diberitakan berbagai media daring sejak Senin (3/11/2025) malam.
Menanggapi hal itu, Ketua DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau, Daniel Saragi, SH, angkat bicara. Ia menyebut, jika kabar tersebut benar, maka Abdul Wahid menjadi gubernur keempat Riau yang tersandung kasus korupsi.

“Jika benar Gubernur Abdul Wahid ikut terseret dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR Provinsi Riau, maka ini menjadi pukulan berat bagi Pemerintah Provinsi Riau. Belum genap satu tahun memimpin, tapi sudah ada dugaan korupsi yang mencoreng citra daerah,” ujar Daniel.
Menurut Daniel, kejadian ini semakin memperkuat stigma bahwa Riau merupakan salah satu provinsi dengan tingkat korupsi yang tinggi di Indonesia.
“Marwah Riau kembali dipertaruhkan. Sudah banyak pejabat daerah di Riau tersandung kasus korupsi. Tak heran pembangunan di Riau jalan di tempat, padahal ini provinsi kaya, tapi jalan-jalan rusak parah karena para pemimpinnya sibuk memperkaya diri sendiri,” tambahnya.
OTT KPK Terhadap Gubernur dan Sejumlah Pejabat
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Mereka diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, terutama di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.
Kesembilan orang lainnya yang diamankan terdiri dari lima pegawai UPT Wilayah V (Kuantan Singingi, Kampar, Indragiri Hulu) Dinas PUPR-PKPP, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, sopir Kepala Dinas, serta dua orang pengusaha.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Rencananya, para pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Selasa (4/11/2025).
Daniel mengimbau agar masyarakat Riau tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari KPK.
“Kita harus menunggu keterangan resmi. Jangan berspekulasi sebelum KPK menetapkan status tersangkanya,” kata Daniel.
Empat Gubernur Riau Tersandung Kasus Korupsi
Berikut daftar empat Gubernur Riau yang tersangkut kasus korupsi:
1. Saleh Djasit (1998–2003)
Ditahan KPK dalam kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai lebih dari Rp15 miliar pada tahun 2003.
2. Rusli Zainal (2003–2013)
Terjerat dua kasus, yakni suap penyelenggaraan PON XVIII dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman industri (IUPHHK-HT). Dihukum 14 tahun penjara dan kini telah bebas setelah mendapat remisi.
3. Annas Maamun (2014–2019)
Ditangkap KPK pada 2014 terkait suap alih fungsi hutan. Divonis tujuh tahun penjara dan sempat mendapat grasi pada 2020, namun kembali terjerat kasus gratifikasi.
4. Abdul Wahid (2024–sekarang)
Diduga terlibat OTT KPK bersama sembilan orang lainnya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Profil Singkat Abdul Wahid
Abdul Wahid lahir di Dusun Anak Peria, Kabupaten Indragiri Hilir, pada 21 November 1980. Ia berasal dari keluarga sederhana dan merupakan anak ketiga dari enam bersaudara.
Sejak kecil, Wahid dikenal sebagai sosok pekerja keras. Saat menempuh pendidikan di UIN Suska Riau, Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam, ia tetap berjuang membantu ekonomi keluarga.
Namun, dengan adanya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi ini, nama Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang terjerat kasus hukum. Daniel menyebut, kondisi ini menjadi refleksi serius bagi semua pihak agar membenahi moralitas dan sistem pemerintahan di Riau.
Ini saatnya semua elemen bersatu memperbaiki citra Riau agar tidak lagi dicap sebagai daerah terkorup di Indonesia,” tutup Daniel.
Sumber: DPW Pemuda LIRA Riau


Oplus_16908288
