Kemelut Dugaan Skandal Sang Kepala Desa Berujung Di Laporkan Polisi

Banyuasin, detakkeadilan.com. Setelah sempat Viral dikabarkan, melalui beberapa media online dan beredarnya video tiktok serta sosial media lainya yang memuat pengakuan dari E A (korban) perihal kehamilanya ialah akibat dari perbuatan AMD yang merupakan Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Meski AMD sempat menyanggah, memberikan penjelasan dan klarifikasi tentang dugaan skandal dirinya dan E A pada 22 juli lalu, kini sang Kades justru resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan dengan Nomor LP STTLP/1093/VIII/2025 SPKT Polda Sumsel.Jum’at 8 Agustus 2025.

Atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual,sesuai dengan yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.Sebagaimana dimaksut dalam pasal 60 A dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda. 

Badai kontroversi yang sebelumnya seakan telah berlalu pasca didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya kala itu AMD sempat menyanggah, mengklarifikasi serta memberikan penjelasan disertai bukti surat pernyataan dari E A, perihal dugaan skandal dirinya yang tersebar adalah tidak benar.

Namun publik kembali dikejutkan dengan munculnya berita dan video di sosial media pengakuan dari E A. yang sangat berbeda dengan isi surat pernyataan yang dibacakan oleh kuasa hukum sang kepala desa waktu itu, dihadapan masyarakat Desa Mekar Jaya pada Senin 4 Agustus 2025.

Kemarin E A justru membeberkan kebalikannya, yakni kehamilan dia memang akibat hubungan intim dengan AMD, ironisnya melalui pengakuan tersebut E A menyebutkan adanya unsur paksaan dari AMD saat melakukan hubungan hingga mengakibatkan kehamilannya.

Ketua forum kades kecamatan Muara Sugihan, Panidi,SE saat dimintai tanggapan darinya terkait berita dan video yang kembali menghebohkan publik ini menyampaikan harapan besarnya terkait permasalahan yang terjadi di Mekar Jaya tersebut.

Panidi mengajak semua pihak untuk meminta petunjuk dari sang pencipta agar kebenaran yang sesungguhnya segera terungkap, ia juga berharap permasalahan dimaksud cepat terselesaikan.(5/7)

>”Ya ,sama sama berdoa semoga segera ada titik temu kebenarannya,biar cepat kelar” sebutnya mengkonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

Berbeda dengan Panidi,SE yang nampak responsif dan tegas dalam memberikan tanggapan, namun tak demikian dengan Kepala Desa Cendana Fauzi S,Pd, yang dikabarkan turut hadir menyaksikan pengakuan dari E A, di Kantor Desa Mekar Jaya Senin kemarin.

Begitu pula PLH Camat Kecamatan Muara Sugihan, Nyamirin S,Ip M Si. yang juga dikonfirmasi wartawan,sampai hingga terpublikasi nya berita ini masih belum memberikan respon sama sekali sedang AMD sendiri masih belum bisa dihubungi.

Terpisah, seorang penduduk Desa Mekar Jaya yang tidak ingin identitasnya disebutkan berkomentar, saat ini menurutnya yang paling diperlukan dalam proses pengungkapan kebenaran kontroversi dugaan skandal Kades mekar jaya dimaksud adalah dengan menggunakan aturan yang berlaku serta sesuai prosedur.

>”Tanggapannya… yang penting sesuai dengan prosedur Nye Bae lor….. ” Ujar dia.

Saat ini awak media masih terus berupaya menggali informasi terupdate tentang perkembangan serta kebenaran yang sesungguhnya terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Mungkinkah ini murni sebuah skandal dan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan sang kepala desa kemudian sengaja ditutup tutupi, atau justru ada unsur lainnya yang menunggangi hingga mengakibatkan terjadinya kontroversi berkepanjangan.

Hariyanto.

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup