Nias Selatan, DK, II. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Elisati Halawa, ST melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perempuan dan Anak yang berlangsung di Aula Kantor DPC PDI-P Kabupate Nias Selatan, Jalan Baloho Indah, Minggu (09/02/2025).
Dalam kegiatan tersebut turut didatangkan Narasumber berpengalaman yaitu Yulianus Tohu Laia dan dihadirin oleh Sekwan DPRD Nisel Arifman F. Wau, SS.,MM, Kadis UMKM Tandrasokhi Halawa, M.Pd,Kades Bawonahono Petrus Hondro dan beberapa Kades lainnya, dan berbagai masyarakat dari desa di Wilayah Dapil I (Kecamatan Teluk Dalam, Fanayama, Luahagundre Maniamolo dan Onolalu).
Dalam sambutan Ketua DPRD Elisati Halawa, ST menyampaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak wajib kita tolak. Dan itu semua akan terwujud melalui kerja kita bersama.
“Sekarang ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat. Kiranya melalui Sosperda ini kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi menurun”, harap Elisati Halawa, ST.
Pantau awak media, kegiatan Sosperda tersebut terlaksana denga baik dan penuh hikmat.
Afrianus Wau