Kuat Dugaan Oknum Personil Kebun Merekayasa Kronologis Temuan Pupuk Milik PTPN IV Palmco Regional III kebun Terantam 

Ket foto: Saat Penggeledahan oleh Keamanan pos

Kampar, detakkeadilan.com || Kronologis mengenai pupuk PTPN IV Palmco Regional III kebun Terantam Afdeling Delapan. Pada hari Selasa 21 Mei 2024 Sekitar pukul 14.24 wib yang dimana pihak penjaga pos melakukan penggeledahan pada saat mobil keluar dari areal kebun.Yang Melakukan penggeledahan Agen Pamtup dan pihak Keamanan kebun Terantam di pos keamanan afdeling 2, setelah dilakukan penggeledahan di sebuah mobil pick up angkutan karyawan yang hendak keluar dan ditemukan pupuk kurang lebih 300 kilogram. kemudian pihak keamanan kebun menurunkan pupuk tersebut di pos penjagaan.

Jurnalis dari media detakkeadilan.com mewawancarai salah satu agen pamtup mengatakan ” kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau para pekerja selalu bawa pupuk setelah bekerja, untuk memastikan informasi tersebut kami agen pamtup dan pihak keamanan internal melakukan penggeledahan dan mengamankan pupuk milik kebun terantam, ungkap marc

Namun, cerita sebenarnya ternyata lebih kompleks dari yang terlihat. Pada tanggal 1 Juni 2024, sebuah surat klarifikasi yang disampaikan oleh perusahaan melalui kasubbag Humas PTPN IV Palmco Regional III, Bapak Andry Syah Putra, mengungkapkan bahwa pupuk yang ditemukan sebenarnya adalah sisa pemakaian yang sah di beberapa blok kebun. Penjelasan ini menimbulkan pertanyaan yang mendalam: apakah kronologi yang disampaikan oleh media benar-benar mencerminkan kebenaran, ataukah ada upaya untuk memanipulasi fakta oleh oknum tertentu di kebun Terantam?

Sebagai penasaran publish dan awak jurnalis. Apa sisa pupuk yang tidak habis di aplikasi atau di tabur oleh pekerja kemudian di perbolehkan oleh oknum, membawa pulang ?

Jurnalis dari detakkeadilan.com, secara kebetulan berada di lokasi pada saat insiden terjadi. Dengan izin dari pihak keamanan, dia merekam peristiwa itu sebagai bukti dan kemudian dipublikasikan dalam berita .https://detakkeadilan.com/peristiwa/pupuk-milik-ptpn-iv-palmco-regional-tiga-kebun-terantam-di-botot-para-pekerja-personil-terkesan-tutup-mata/

“Namun, tanggapan dari perusahaan melalui kasubbag Humas PTPN IV Palmco Regional III menyangkal kebenaran fakta yang disampaikan oleh media, menambah kompleksitas dari situasi ini.

Dalam situasi yang penuh ketidakpastian seperti ini, kepercayaan publik terhadap integritas perusahaan terguncang. Awak media menyerukan agar PTPN IV Palmco Regional III melakukan penyelidikan ulang terhadap oknum personil yang terlibat, dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perusahaan. Torisman Waruwu menawarkan dirinya jika dipanggil oleh perusahaan memberikan keterangan lebih lanjut tentang temuan tersebut.

Sebagai Jurnalis, saya merasa perlu untuk menyelidiki lebih jauh guna memastikan kebenaran dari peristiwa ini. Setiap aspek harus dianalisis secara cermat, dan keadilan harus dijunjung tinggi. Kehilangan kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan, dan transparansi serta akuntabilitas menjadi kunci dalam menghadapi situasi yang kompleks ini, kuat dugaan kronologis direkayasa untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

PTPN lV Palmco Regional III Milik BUMN patut awak media menjaga hal-hal yang menimbulkan kerugian negara.

Pada hari Minggu tanggal 2 juni 2024 jurnalis mengkonfirmasi kronologis temuan pupuk tersebut melalui WhatsApp kepada kasubbag Humas PTPN IV Palmco Regional III, Bapak Andry Syah Putra dan Asum kebun terantam bapak Azhar pulungan namun tidak ada jawaban hingga berita ini di tayangkan.

Editor: Wakil Pimpinan Redaksi 

Sumber: Pantauan

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup