KAMPAR, detakkeadilan.com. Aksi oknum-oknum karyawan perkebunan PTPN IV Palmco yang diduga menjual tandan buah segar (TBS) dari kebun Terantam ke pihak luar menuai kritikan masyarakat.Tapung hulu, kasikan. 19/3/2025.
Publik menyayangkan, manajemen kebun Terantam yang tidak mampu bersikap terhadap para pihak yang terlibat dalam persoalan itu. Seperti yang diutarakan salah seorang warga.
“Kalau benar karyawan itu menjual TBS lalu di beri sanksi. Bisa saja mereka (manajemen) khawatir, tidak tertutup kemungkinan kan si oknum-oknum itu akan buka mulut dan bocorkan siapa saja yang terlibat,” kata RL, warga yang berdomisili diluar areal perkebunan kepada media belum lama ini.
Menurut RL, bila peraturan perusahaan dijalankan sebagaimana mestinya. Para pihak yang telah melanggar aturan, sudah seharusnya diberi sanksi atau hukuman.
Sementara, warga lainnya turut menanggapi masalah penjualan TBS oleh pekerja kebun Terantam yang sudah berkembang dan menjadi konsumsi publik.
“Aneh saja, mereka tidak diapa-apain (sanksi). Udah sering kita dengar kejadian dimana-mana, misalnya ada yang jual berondolan satu karung saja dilaporin ke penegak hukum, bahkan sampai di penjara,” ucap pria yang minta identitasnya dirahasiakan.
Kabar tentang dugaan karyawan menjual TBS dari kebun milik negara itu belum diketahui kejelasan proses pendisiplinan yang diterapkan pihak manajemen perkebunan.
Padahal, publik menanti sikap tegas dari perusahaan dalam menyelamatkan dan membersihkan lingkungan kerja dari oknum-oknum “Nakal”.
Sebelumnya, Shohibur Royyan selaku Asisten Umum kebun Terantam mengatakan manajemen engah melaksanakan suatu proses terkait persoalan tersebut.
Terpisah, wartawan mempertanyakan kembali proses apa yang sedang dilakukan manajemen dan bagaimana hasil keputusan pihak perusahaan dalam menyikapi hal yang terjadi.
Namun,Shohibur Royyan selaku Asisten Umum dan Arizal Gusnadi yang merupakan Manager kebun Terantam saat dikonfirmasi (19/3/25), belum merespon hingga berita ini diterbitkan.
Redaksi.