Banyuasin,detakkeadilan.com. Pemerintah Desa Beringin Agung Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan sukses selenggarakan Musyawarah perencanaan Pembangunan desa (Musrembangdes )tahun anggaran 2026.(11/10/2025)
Digelar pada 1 Oktober 2025, bertempat dikantor desa Beringin Agung.Musyawarah dumulai sejak pukul 8.30 WIB sampai hingga selesai,yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Panidi, SE.
Dan telah dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya, para staf dan seluruh jajaranya, ketua BPD “Subeki”berikut seluruh anggotanya,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua TP PKK Desa Beringin Agung “Dewi Lasmini”beserta seluruh kadernya,Pemuda Karang Taruna. 
Pendamping lokal desa “Teguh Suamin, S, Pd, Bidan Desa, Kader Posyandu.Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) “Andreas Suparni,Ketua Kopdesa Merah Putih “David”Ketua Gapoktan “Misirun”berikut pengurusnya.Linmas Desa dan stakeholder lainya.
Turut serta hadir Camat Muara Sugihan Willy Ardiansyah, S, IP, M, Si,Kasi PPPD Kecamatan Muara Sugihan,Achnad Fauzi, SP beserta staf,Polsubsektor Muara Sugihan yang diwakili oleh, Aipda Anjhordhi Ibrahim, SH.
Musrembangdes merupakan barometer atau pilar tercetusnya rumus RKPDes.Baik rencana kerja jangka pendek, menengah,maupun panjang.Untuk melaksanakan kegiatan pembanguan baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun non DD.
Di agenda Musrembangdes juga disertakan kegiatan lain yakni Monitoring dan Evaluasi (Monev)kegiatan program Ketahanan Pangan Dana Desa tahun anggaran 2025.Berdasarkan dari semua pihak bahwa dana Bumdes dialokasikan untuk pembelian kebun kelapa sesuai dengan Tematik program ketahanan pangan yakni 3 K (Kolam kandang dan kebun)
Dalam sambutanya Kepala desa Beringin Agung, Panidi, SE. Menyampaikan,-
“Musrenbangdes adalah merupakan salah satu tahapan yang harus dan wajib dilampaui dalam perencanaan kegiatan pembangunan desa, baik yang bersumber dari anggaran dana desa maupun sumber lainya,dan baik yang bersifat fisik ataupun non fisik”tuturnya.
“Sebab dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan yang bersumber dari dana Negara sudah diatur sesusi dengan mekanismenya.Tentunya tetap mengacu kepada peraturan dan perundang -undangan yang berlaku, “sambungnya.
“Akan tetapi sejauh ini kami juga tidak berani menyimpang dari aturan yang berlaku tentunya,terkait penggunaan dana desa, apalagi untuk anggaran penyertaan modal program ketahanan pangan yang 20 %,’imbuhnya.
“Disisi lain kami juga telah mengatur dan mempersiapkan perkantoran untuk Koperasi Desa Merah Putih, yang letaknya sangat berdampingan dengan kantor desa.Apa Maksut dan tujuanya kenapa Kantor Koperasi Desa Merah Putih harus berdampingan dengan kantor desa,semua itu untuk memperlancar segala urusan administrasi. Karena pastinya semua masih tetap saling berkaitan dan saling membutuhkan,’tandasnya.
“Dan yang terakhir,harapan besar kami dari Pemerintah Desa semoga dengan adanya Badan Usaha Milik Desa dan Koperasi Desa Merah Putih,bisa mewujudkan dan terwujudnya Kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh warga desa Beringin Agung untuk kedepan dan seterusnya,”tegasnya.
“Semoga semua pihak yang telah terekrut dan tergabung didalam kepengurusan, baik Bumdesa maupun Kopdesa Merah Putih,benar-benar mampu menjalankan tegasnya dengan baik. Memiliki loyalitas serta integritas yang tinggi.Karena harus dituntut untuk kerja keras, kerja ihklas.
Namun terlepas dari semua itu, partisipasi serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat desa sangat diharapkan,”pungkasnya.
Selanjutnya ,Subeki Ketua BPD menanggapi, “Harapan yang sama seperti dengan apa telah disampaikan oleh beliau Bapak Kepala Desa. Kami BPD sangat mendukung penuh adanya Koperasi Desa Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) berikut program -programnya”jelasnya.
“Semoga kedepan Desa Beringin Agung dengan bergeraknya Koperasi Desa Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa, benar-benar bisa dan mampu mewujudkan Kesejahteraan bagi seluruh warga desa Beringin Agung.Sehingga Desa Beringin Agung mampu menjadi desa yang mandiri, gemah ripah lohjinawi tentrem kerto raharjo,”pungkasnya.
Camat Muara Sugihan dalam pidatonya menyampaikan, apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Desa Beringin Agung, atas capaian-capaian keberhasilan didalam membangun desa.Kekompakan
Sinergitas dan sportifitas kinerja antar jajaran di Pemerintahan Desa Beringin Agung layak dan patut diapresiasi serta dijadikan contoh. Keterbukaan informasi publik dan ketransparanan senantiasa diutamakan.
Beringin Agung yang saat ini bersetatus sebagai desa MAJU,memiliki wilayah seluas ± 1.857,65 Km².Dengan jumlah penduduk sebanyak 481 Kepala Keluarga terdiri dari 1.762 jiwa laki-laki dan perempuan.
Hariyanto.



