TAPUT – detakkeadilan.com Dalam suatu pertemuan berlokasi di Jalan Sadar Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada tanggal 23 April 2024, CEO sekaligus Penanggung Jawab Redaksi media Detakkeadilan.com, Yohannes Gea bersama tim media, membahas topik seputar pengembangan Media Detak Keadilan di Provinsi Sumatera Utara
Diskusi ini juga menyinggung tentang peran vital jurnalis dalam menyajikan informasi yang akurat, sesuai dengan prinsip jurnalisme dan kode etik jurnalistik ( KEJ )serta memperkuat jalinan kerja sama antar anggota media.
Pertemuan tersebut menyuguhkan berbagai arahan dan motivasi dari Penanggung Jawab Redaksi. Dalam diskusi yang diiringi dengan menikmati secangkir kopi Siborong-borong, diungkapkan bahwa peran media tidak hanya sebagai pengawas (watchdog) yang berfokus pada kinerja institusi, memberikan evaluasi, dan kritik konstruktif, tetapi juga sebagai platform yang responsif terhadap isu-isu sosial yang berkembang, mencakup ekonomi, politik, hukum, pendidikan, budaya, dan aspek lainnya.
“Detak Keadilan menempatkan diri sebagai pelopor dalam industri media yang selalu terbuka dan siap untuk dialog dan hak jawab dari semua pihak terkait dalam pemberitaan. Ini mencerminkan komitmen tak tergoyahkan kami terhadap akurasi, objektivitas, dan keadilan dalam setiap artikel yang kami sajikan. Kami berkeyakinan, melalui pendekatan yang terbuka ini, kami dapat memperkuat kepercayaan publik serta memastikan bahwa media kami selalu relevan dan berdampak positif terhadap masyarakat” Terang Pendiri Media Detak Keadilan
Rahmat Mendrofa . Sebagai Kepala Perwakilan Sumatra Utara Media Detak Keadilan, membagikan insight berharga dari pengalaman dan tantangan yang dihadapinya dalam memberikan informasi akurat dan terpercaya di berbagai wilayah.
Diskusi ini menghangatkan suasana dengan pertukaran ide tentang bagaimana menghadapi resistensi dan tantangan dalam kerja sebagai jurnalistik, sambil tetap berpegang teguh pada misi mulia untuk menyediakan berita yang kredibel. Kami juga mengeksplorasi lebih jauh tentang pentingnya memahami dan menerapkan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 sebagai landasan hukum yang mengatur praktik jurnalistik di Indonesia, serta sharing strategi dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan dengan cara yang etis dan profesional.
Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama, sebuah momen yang mengesankan dan secara simbolik menegaskan kembali pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi yang erat antara anggota pers. Ini adalah pertemuan dari dedikasi tak terbatas Antara pimpinan bersama kru media Detak Keadilan , yang setiap hari berupaya keras dalam menjalankan amanah kejurnalistikan demi kebenaran dan keadilan.
Momen ini menjadi penutup yang sempurna, sebuah pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik, sembari terus beradaptasi dan merespons dinamika yang terjadi di masyarakat dengan bijaksana.
Jurnalis: Arosekhi Zebua